JAKARTA - Pengurusan perpanjangan pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lewat sistem daring kini kian memberikan kemudahan bagi masyarakat. Warga tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengantre di kantor Samsat, melainkan cukup memanfaatkan gawai pintar dari kediaman masing-masing agar urusan dokumen kendaraan rampung.
Aktivitas pemanfaatan aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) untuk menuntaskan kewajiban pajak kendaraan bermotor tahunan terpantau berjalan lancar tanpa hambatan.
Namun perlu diingat, membayar pajak melalui aplikasi signal bukan berarti total biayanya sama persis dengan nominal Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tertera di STNK lama. Ada beberapa komponen biaya tambahan yang wajib dikeluarkan.
Saat menentukan pilihan pengiriman berkas tanda bukti pelunasan, pengguna bakal diarahkan untuk memakai jasa kurir PT Pos Indonesia. Konsumen juga wajib mencantumkan data alamat pengantaran secara detail serta presisi agar berkas tersebut tidak mengalami salah kirim.
Untuk keperluan ekspedisi dokumen bukti bayar tersebut, pihak penyedia jasa pengiriman menyodorkan dua alternatif paket layanan dengan rincian tarif:
SKH (Dokumen Kilat Khusus Signal): Tarif Rp 22.500
Express (Dokumen Express Signal): Tarif Rp 29.500
Penggunaan opsi SKH dengan biaya Rp 22.500 menjadi pilihan jika pengiriman dokumen tidak diburu oleh tenggat waktu yang mendesak. Melalui pilihan ini, akumulasi biaya tambahan yang masuk ke dalam tagihan saat transaksi yaitu:
Biaya layanan aplikasi: Rp 10 ribu
Biaya kirim SKH: Rp 22.500
Selepas tahapan tersebut, pemohon akan diarahkan menuju menu penyelesaian transaksi di mana sistem menyediakan kode bayar unik yang dapat disalin. Opsi kanal pembayarannya pun tergolong variatif, mulai dari deretan jaringan perbankan swasta serta BUMN, hingga instrumen dompet digital seperti GoPay dan ShopeePay.
Setelah pembayaran selesai, kami tinggal menunggu bukti bayar STNK (TBPKP) dikirimkan langsung ke rumah. Proses pengiriman ini juga bisa dilacak dengan memasukkan nomor resi yang tercantum di aplikasi.
Merujuk pada petunjuk resmi aplikasi, estimasi waktu ekspedisi berkas berlangsung dalam kurun waktu 1 hingga 3 hari kerja pasca proses verifikasi dana perbankan berhasil. Berdasarkan pengamatan berkala, pengurusan yang dilakukan pada tanggal 22 Mei 2026 didapati sampai ke alamat tujuan pada tanggal 25 Mei.
Sementara itu, apabila pemohon menjatuhkan pilihan pada paket Express, durasi pengantaran logistik dokumen tersebut tercatat dapat berlangsung dengan tempo yang jauh lebih kilat. Pengurusan yang berjalan pada tanggal 7 April 2026 pukul 15.20 WIB terpantau sudah tiba di lokasi rumah pada tanggal 8 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.
Di samping memanfaatkan layanan jasa kurir ekspedisi, proses pengambilan lembar dokumen bukti pelunasan pajak tahunan kendaraan ini juga dapat dilakukan secara langsung di kantor Samsat.
Mekanisme pengambilan mandiri tersebut dibagi ke dalam dua jalur pilihan, yakni diambil secara langsung oleh pemilik kendaraan ataupun diwakilkan kepada pihak lain. Untuk metode diwakilkan, Anda harus memberikan surat kuasa ke pengambil STNK.