CIREBON - Angka penjualan emas batangan cetakan Antam memperlihatkan arah pergerakan yang terus merosot pada sesi pembukaan pasar Kamis pagi, 21 Mei 2026.
Setelah sempat tergerus hingga puluhan ribu rupiah pada hari sebelumnya, aset investasi populer ini diperkirakan dapat menyentuh titik terendahnya dalam periode sepekan terakhir.
Pada penutupan perdagangan Rabu, 20 Mei 2026 kemarin, nominal emas disudahi di posisi Rp2.765.000 per gram, setelah terpangkas sebesar Rp24.000 dari posisi sebelumnya yang berada di angka Rp2.789.000 per gram.
Di waktu yang sama, nilai pembelian kembali atau buyback untuk produk ini turut terpangkas sebesar Rp25.000, sehingga terdampar ke angka Rp2.569.000 per gram dari jumlah semula yang mencapai Rp2.594.000 per gram.
Gempuran utama yang memicu kemerosotan aset ini datang dari keperkasaan mata uang dolar Amerika Serikat di pasar global, seiring sikap waspada para pelaku pasar dalam menantikan arah kebijakan suku bunga dunia.
Pada aktivitas transaksi Kamis pagi ini, grafik nilai logam mulia tersebut dinilai rentan melanjutkan koreksinya menuju angka Rp2.749.000 per gram.
Bahkan, dalam skenario terburuk jika aksi lepas barang terus merajai pasar, nilai komoditas ini dikhawatirkan ambruk hingga menyentuh Rp2.685.000 per gram.
Kendati demikian, peluang untuk merangkak naik kembali terbuka mengarah ke level Rp2.789.000 per gram jika sentimen pasar berubah cerah, bahkan dapat melonjak hingga Rp2.880.000 per gram andai tensi geopolitik global kian memanas.
Untuk para pelanggan yang berencana melakukan transaksi hari ini, berikut adalah rincian lengkap nominal logam mulia dari bobot terkecil hingga terbesar:
Ukuran 0,5 Gram
Perkiraan Harga Dasar: Rp1.432.500
Ukuran 1 Gram
Perkiraan Harga Dasar: Rp2.765.000
Ukuran 2 Gram
Perkiraan Harga Dasar: Rp5.470.000
Ukuran 3 Gram
Perkiraan Harga Dasar: Rp8.180.000
Ukuran 5 Gram
Perkiraan Harga Dasar: Rp13.600.000
Ukuran 10 Gram
Perkiraan Harga Dasar: Rp27.145.000
Ukuran 25 Gram
Perkiraan Harga Dasar: Rp67.737.000
Ukuran 50 Gram
Perkiraan Harga Dasar: Rp135.395.000
Ukuran 100 Gram
Perkiraan Harga Dasar: Rp270.712.000
Ukuran 250 Gram
Perkiraan Harga Dasar: Rp676.515.000
Ukuran 500 Gram
Perkiraan Harga Dasar: Rp1.352.820.000
Ukuran 1.000 Gram (1 Kilogram)
Perkiraan Harga Dasar: Rp2.705.600.000
Sebelum merampungkan transaksi, publik wajib mencermati regulasi formal yang berlaku, di mana tiap aktivitas pembelian emas batangan bakal dipotong Pajak Penghasilan atau PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP.
Sedangkan bagi masyarakat yang belum mengantongi NPWP, besaran potongan pungutan pajak yang dibebankan menjadi lebih tinggi yaitu senilai 0,9 persen.
Sementara itu, untuk aktivitas transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta, bakal dikenakan potongan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP serta 3 persen bagi yang non NPWP.