JAKARTA - Komoditas logam mulia secara konsisten menerapkan dua skema harga untuk produk emas batangan produksinya, yakni nominal pembelian serta harga penjualan kembali atau buyback.
Harga emas batangan merujuk pada nilai yang wajib dibayarkan oleh masyarakat ketika membelinya dari toko jaringan Logam Mulia.
Sementara itu, nominal buyback merupakan harga yang sudah ditetapkan ketika konsumen menjual kembali emas mereka ke gerai tersebut.
Apabila seseorang melakukan transaksi pembelian emas, harga yang harus dikeluarkan menyentuh angka Rp2.765.000 per gram.
Namun, jika aset tersebut langsung dilepas kembali pada hari yang sama akibat keperluan mendesak, pihak toko hanya akan menghargainya senilai Rp2.569.000 per gram.
Para peminat investasi logam mulia sangat dianjurkan untuk mendalami dinamika dari kedua jenis nominal ini dengan teliti.
Kelalaian terhadap selisih tersebut berisiko memicu kesalahan dalam memperhitungkan potensi laba maupun kerugian finansial ke depan.
Mengingat gap selisih harga jual dan beli (spread) yang terhitung lebar, instrumen investasi ini pada dasarnya lebih ideal dijadikan sebagai alat simpanan jangka panjang.
Taktik ini bertumpu pada ekspektasi supaya nilai komoditas dapat meningkat tajam dalam periode yang lama demi melampaui selisih harga sekaligus mencetak keuntungan bersih.
Sebagai contoh nyata mengenai pergerakan nilai tersebut, berikut simulasi hasil investasi bagi pemegang logam mulia yang dikumpulkan dari berbagai kurun waktu sebelumnya:
- Pembelian emas pada 13 Mei 2026 dengan harga Rp2.839.000 per gram mencatatkan kerugian sebesar negatif 9,51 persen.
- Pembelian emas pada 20 April 2026 dengan harga Rp2.840.000 per gram mengalami minus sebesar negatif 9,54 persen.
- Pembelian emas pada 20 Februari 2026 dengan harga Rp2.944.000 per gram menanggung koreksi terdalam senilai negatif 12,74 persen.
- Pembelian emas pada 20 November 2025 dengan harga Rp2.364.000 per gram membukukan keuntungan sebesar 8,67 persen.
- Pembelian emas pada 20 Agustus 2025 dengan harga Rp1.890.000 per gram menghasilkan profit sebanyak 35,93 persen.
- Pembelian emas pada 20 Mei 2025 dengan harga Rp1.871.000 per gram mendatangkan laba sebesar 37,31 persen.
- Pembelian emas påda 20 Februari 2025 dengan harga Rp1.708.000 per gram memberikan imbal hasil mencapai positif 50,41 persen.
- Pembelian emas pada 20 November 2024 dengan harga Rp1.498.000 per gram menghasilkan keuntungan sebesar 71,50 persen.
- Pembelian emas pada 20 Agustus 2024 dengan harga Rp1.419.000 per gram mencetak keuntungan tertinggi hingga positif 81,04 persen.