Harga Emas Antam 21 Mei 2026 Berpotensi Turun ke Rp2,6 Jutaan

Harga Emas Antam 21 Mei 2026 Berpotensi Turun ke Rp2,6 Jutaan
Ilustrasi Emas Batangan (sumber foto: NET)

CIREBON - Harga emas batangan produksi Antam kembali melanjutkan tren pelemahan pada perdagangan Kamis pagi, 21 Mei 2026.

Setelah sehari sebelumnya ambles puluhan ribu rupiah, komoditas logam mulia ini kini diprediksi menyentuh level terendahnya dalam sepekan terakhir.

Pada perdagangan Rabu, 20 Mei 2026 kemarin, harga emas ditutup di level Rp2.765.000 per gram atau ambles Rp24.000 dibandingkan posisi hari sebelumnya yang berada di Rp2.789.000 per gram.

Sementara itu, nilai buyback atau harga jual kembali komoditas ini juga ikut tergelincir sebesar Rp25.000 menjadi Rp2.569.000 per gram dari sebelumnya Rp2.594.000 per gram.

Tekanan utama dari kemerosotan nilai ini berasal dari menguatnya mata uang dolar Amerika Serikat di pasar global seiring kecemasan investor menanti arah kebijakan suku bunga acuan pasar global.

Untuk perdagangan Kamis pagi ini, pergerakan nilai komoditas tersebut berisiko melanjutkan tren pelemahan ke level Rp2.749.000 per gram.

Bahkan dalam skenario terburuk jika tekanan jual semakin membesar, harga produk ini berpotensi menyentuh angka Rp2.685.000 per gram.

Namun, peluang penguatan masih terbuka hingga mencapai Rp2.789.000 per gram jika sentimen pasar berbalik positif, bahkan bisa ke level Rp2.880.000 per gram jika tensi geopolitik global memanas.

Bagi konsumen yang berencana melakukan transaksi hari ini, berikut rincian lengkap harga logam mulia berdasarkan ukuran dari yang terkecil hingga terbesar:

Emas ukuran 0,5 gram dibanderol Rp1.432.500.

Emas ukuran 1 gram menjadi acuan utama di Rp2.765.000.

Emas ukuran 2 gram di harga Rp5.470.000.

Emas ukuran 3 gram di Rp8.180.000.

Emas ukuran 5 gram dibanderol Rp13.600.000.

Emas ukuran 10 gram di Rp27.145.000.

Emas ukuran 25 gram dihargai Rp67.737.000.

Emas ukuran 50 gram Rp135.395.000.

Emas ukuran 100 gram Rp270.712.000.

Emas ukuran 250 gram Rp676.515.000.

Emas ukuran 500 gram Rp1.352.820.000.

Emas ukuran 1000 gram sebesar Rp2.705.600.000.

Sebelum bertransaksi, penting untuk mengetahui ketentuan regulasi di mana pembelian komoditas batangan ini dikenakan Pajak Penghasilan atau PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP.

Sedangkan bagi masyarakat yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan potongan sebesar 0,9 persen.

Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index