JAKARTA – Harga emas Antam hari ini terpantau mengalami penurunan cukup tajam sebesar Rp35.000 per gram sehingga kini berada di level Rp2.760.000 pada Selasa (5/5/2026). Penurunan nilai logam mulia ini tercatat secara resmi pada pukul 09.15 WIB di tengah dinamika pasar perdagangan pagi.
Sebelumnya, pada saat pembukaan pasar, harga komoditas ini masih berada di posisi Rp2.795.000 per gramnya. Namun, tekanan jual membawa harga emas Antam hari ini turun Rp35.000 ke posisi angka Rp2.760.000 untuk setiap gram.
Masyarakat yang berminat melakukan investasi dapat memilih berbagai ukuran berat emas batangan yang tersedia di gerai resmi. Logam mulia Antam ditawarkan mulai dari gramasi terkecil yakni 0,5 gram hingga ukuran terbesar mencapai 1.000 gram atau 1 kg.
Ketersediaan pilihan berat ini sengaja dirancang agar para investor dapat menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan finansial masing-masing. Perubahan harga yang terjadi pada hari Selasa (5/5/2026) pukul 09.15 WIB ini menjadi rujukan utama bagi transaksi sepanjang hari.
Berikut merupakan daftar lengkap mengenai rincian harga emas Antam hari ini atau harga emas hari ini Antam terbaru untuk berbagai pecahan. Untuk ukuran terkecil, harga emas 0,5 gram dibanderol senilai Rp 1.430.000 per kepingnya.
Sedangkan untuk satuan acuan utama, harga emas 1 gram saat ini dipatok sebesar Rp 2.760.000. Bagi yang melirik pecahan lebih besar, harga emas 2 gram dibanderol pada level Rp 5.460.000.
Selanjutnya, harga emas 3 gram ditawarkan kepada publik dengan nilai sebesar Rp 8.165.000 pada perdagangan hari ini. Sementara itu, untuk pecahan harga emas 5 gram saat ini berada di angka Rp 13.575.000.
Para investor skala menengah dapat melihat harga emas 10 gram yang kini berada pada level Rp 27.095.000. Untuk ukuran yang lebih berat lagi, harga emas 25 gram tercatat mencapai Rp 67.612.000.
Daftar harga berlanjut pada ukuran harga emas 50 gram yang saat ini dipasarkan senilai Rp 135.145.000. Sedangkan untuk berat harga emas 100 gram, nilai transaksinya hari ini mencapai angka Rp 270.212.000.
Tersedia pula ukuran besar lainnya seperti harga emas 250 gram yang ditawarkan senilai Rp 675.265.000. Untuk ukuran setengah kilogram, harga emas 500 gram dibanderol pada posisi Rp 1.350.320.000 per batangnya.
Level harga tertinggi pada daftar rujukan hari ini adalah harga emas 1.000 gram (1 kg) yang mencapai Rp 2.700.600.000. Seluruh harga tersebut belum termasuk dengan aspek perpajakan yang mengikat setiap transaksi logam mulia.
Terkait kebijakan fiskal, transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas Antam merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Berdasarkan aturan tersebut, terdapat tarif pajak berbeda yang diterapkan kepada setiap nasabah atau pembeli.
Untuk pajak pembelian emas atau PPh 22, tarif sebesar 0,45 persen dikenakan bagi pembeli yang memiliki dokumen NPWP. Sedangkan bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP, tarif pajak yang dibebankan lebih tinggi yakni mencapai 0,9 persen.
Setiap transaksi pembelian logam mulia secara resmi akan selalu mendapatkan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen pendukung. Dokumen ini sangat penting fungsinya sebagai dasar bagi para investor dalam melakukan pelaporan pajak tahunan.
Selain pajak pembelian, terdapat pula aturan mengenai pajak penjualan kembali atau buyback yang dilakukan oleh masyarakat ke PT Antam. Peraturan ini berlaku secara khusus untuk nilai transaksi yang melebihi angka Rp 10 juta sesuai ketentuan pemerintah.
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk transaksi penjualan kembali ini dikenakan sebesar 1,5 persen bagi pemilik nomor NPWP. Namun, bagi masyarakat yang tidak memiliki NPWP, potongan pajak buyback akan dikenakan sebesar 3 persen dari nilai transaksi.
Mekanisme pemotongan pajak PPh 22 untuk transaksi buyback ini akan langsung diambil dari total nilai transaksi penjualan tersebut. Masyarakat diharapkan selalu memperhatikan rincian harga emas Antam hari ini beserta komponen pajak agar mendapatkan nilai investasi yang maksimal.