Korlantas

Korlantas Hentikan Sistem One Way Arus Balik, Lalu Lintas Normal Kembali

Korlantas Hentikan Sistem One Way Arus Balik, Lalu Lintas Normal Kembali
Korlantas Hentikan Sistem One Way Arus Balik, Lalu Lintas Normal Kembali

JAKARTA - Pergerakan kendaraan selama arus balik Lebaran selalu menjadi perhatian utama aparat lalu lintas di berbagai daerah. 

Setelah beberapa hari sebelumnya diberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah untuk mengurai kepadatan, kondisi di sejumlah ruas tol kini mulai menunjukkan perubahan yang lebih terkendali. 

Situasi ini mendorong pihak berwenang untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian kebijakan demi menjaga kelancaran perjalanan masyarakat yang kembali ke kota asal.

Penghentian One Way di Sejumlah Ruas Tol

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghentikan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, sampai dengan KM 263 Tol Pejagan–Pemalang. Kebijakan ini diambil setelah kondisi arus kendaraan menuju Jakarta terpantau tidak lagi padat seperti sebelumnya.

Penghentian sistem satu arah ini menjadi langkah penting untuk mengembalikan fungsi jalan tol ke kondisi normal dua arah. Dengan demikian, pengguna jalan dapat kembali menggunakan jalur sesuai kebutuhan tanpa harus mengikuti pengaturan satu arah yang sebelumnya diterapkan.

Alasan Penghentian Rekayasa Lalu Lintas

Penghentian rekayasa lalu lintas ini dilaksanakan lantaran arus balik mudik menuju Jakarta terpantau landai. Hal ini menunjukkan bahwa puncak arus balik telah terlewati sehingga tidak lagi diperlukan pembatasan jalur dalam bentuk sistem one way di ruas tersebut.

“Kurang lebih pukul 12.00 WIB akan kami buka untuk dua jalur normal menuju ke Jakarta, termasuk juga masyarakat yang dari Pejagan akan menuju ke Semarang,” kata Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho.

Dengan dibukanya kembali jalur normal, mobilitas kendaraan diharapkan menjadi lebih fleksibel dan efisien bagi para pengguna jalan.

Tahapan Sosialisasi dan Sterilisasi Jalur

Sebelum penghentian sistem one way diberlakukan, pihak kepolisian terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Ia mengatakan, sosialisasi pemberhentian one way tersebut telah dilakukan sejak pukul 10.00 WIB yang kemudian dilanjutkan dengan proses sterilisasi jalur.

Proses sterilisasi ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kendaraan yang masih berada di jalur yang sebelumnya digunakan untuk sistem satu arah. Selain itu, langkah ini juga penting untuk menjamin keselamatan pengguna jalan saat perubahan sistem lalu lintas berlangsung.

One Way Masih Berlaku di Ruas Tertentu

Meskipun sebagian ruas telah kembali ke jalur normal, kebijakan one way tidak sepenuhnya dihentikan. Sementara itu, sambung dia, one way pada KM 263 Tol Pejagan–Pemalang sampai dengan KM 70 Tol Cikampek Utama masih berlangsung.

Kebijakan ini tetap diberlakukan untuk mengantisipasi kemungkinan penumpukan kendaraan di titik-titik tertentu, khususnya mendekati wilayah Jakarta yang biasanya menjadi titik akhir arus balik.

“ Tentunya ini mengelola flow yang ada di Cikampek agar supaya tidak terjadi penumpukan. Oleh sebab itu, di Cikampek sampai saat ini juga masih kita lakukan beberapa langkah-langkah,” ucapnya.

Penerapan One Way Nasional Sebelumnya

Adapun pada Selasa, 24 Maret 2026, Korlantas Polri resmi memberlakukan rekayasa one way nasional dari KM 414 sampai dengan KM 70. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif untuk menghadapi lonjakan arus balik Lebaran yang biasanya terjadi dalam waktu bersamaan.

Pemberlakuan rekayasa ini dibuka secara resmi oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan beberapa institusi terkait.

Keterlibatan lintas kementerian dan lembaga menunjukkan bahwa pengaturan arus balik merupakan upaya bersama untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat.

Tujuan Utama Rekayasa Arus Balik

Kapolri mengatakan satu arah itu diberlakukan mulai KM 414 GT Kalikangkung Semarang hingga KM 70 GT Cikampek Utama. Tujuannya adalah untuk mengurai kepadatan kendaraan yang bergerak menuju Jakarta agar tidak terjadi kemacetan panjang.

Setelah GT Cikampek Utama, lanjut dia, akan dilakukan rekayasa lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan ke arah Jakarta. Strategi ini dirancang agar arus kendaraan tetap mengalir dan tidak menumpuk di satu titik tertentu.

Evaluasi Dinamis Berdasarkan Kondisi Lapangan

Penghentian sebagian sistem one way menunjukkan bahwa kebijakan lalu lintas selama arus balik bersifat dinamis dan menyesuaikan kondisi di lapangan. Aparat terus memantau perkembangan arus kendaraan sebelum mengambil keputusan lanjutan.

Ketika kondisi arus mulai landai, pembukaan jalur normal menjadi pilihan yang tepat. Sebaliknya, jika terjadi peningkatan volume kendaraan, rekayasa lalu lintas dapat kembali diberlakukan untuk menjaga kelancaran.

Dampak bagi Pengguna Jalan

Bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan arus balik, perubahan ini memberikan dampak positif. Pengendara dapat menikmati perjalanan yang lebih lancar tanpa harus mengikuti sistem satu arah yang membatasi pilihan rute.

Selain itu, fleksibilitas jalur juga membantu mengurangi waktu tempuh perjalanan. Meski demikian, pengguna jalan tetap diimbau untuk berhati-hati dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

Pentingnya Kesadaran dan Kepatuhan Pengendara

Keberhasilan pengaturan arus balik tidak hanya bergantung pada kebijakan aparat, tetapi juga pada kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Disiplin berkendara menjadi faktor penting dalam menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan.

Dengan kerja sama antara petugas dan pengguna jalan, arus balik Lebaran diharapkan dapat berlangsung aman, tertib, dan minim hambatan hingga seluruh masyarakat kembali ke kota masing-masing dengan selamat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index