MINYAK

Mendag Dorong Produsen Perbanyak Minyak Goreng Second Brand

Mendag Dorong Produsen Perbanyak Minyak Goreng Second Brand
Mendag Dorong Produsen Perbanyak Minyak Goreng Second Brand

JAKARTA - Dalam upaya menjaga stabilitas pasokan kebutuhan pokok, Menteri Perdagangan mengajak para produsen minyak goreng untuk memperkuat kembali produksi merek pendamping atau second brand. 

Langkah ini dilakukan guna memperluas pilihan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng sehari-hari.

Langkah ini dinilai penting agar masyarakat tidak hanya bergantung pada satu merek tertentu, sekaligus memastikan distribusi minyak goreng tetap terjaga di berbagai daerah.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Budi Santoso saat diwawancarai di Palembang, Kamis. Ia menekankan bahwa keberadaan second brand memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan pasar minyak goreng nasional.

Dengan semakin banyaknya variasi merek yang tersedia, masyarakat diharapkan dapat memiliki lebih banyak pilihan sesuai kebutuhan dan kemampuan daya beli masing-masing.

Perluasan Pilihan untuk Masyarakat

Menurut Budi Santoso, apabila produksi minyak goreng second brand diperbanyak, maka masyarakat tidak hanya bertumpu pada satu produk. Hal ini penting untuk mencegah persepsi kelangkaan ketika satu merek tertentu sulit ditemukan di pasaran. 

Ia menjelaskan bahwa minyak second brand merupakan pendamping dari Kementerian Perdagangan RI melalui produk MinyaKita, yaitu minyak goreng kemasan sederhana yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat.

"Produksi MinyaKita sangat banyak sangat berlimpah," katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa ketersediaan MinyaKita sebenarnya dalam kondisi mencukupi. Namun demikian, ia tetap berharap produsen dapat memperbanyak produksi second brand guna menjaga stabilitas pasokan dan menghindari ketergantungan pasar pada satu produk saja.

Sebelum program MinyaKita berjalan secara luas, jumlah merek second brand di pasaran bahkan bisa mencapai sekitar 50 jenis. 

Namun, dalam perkembangannya, jumlah tersebut menyusut karena banyak produsen beralih fokus memproduksi MinyaKita. Kondisi inilah yang kini menjadi perhatian pemerintah agar keseimbangan merek di pasar kembali terjaga.

Kaitan dengan Kebijakan DMO

Budi Santoso juga menekankan bahwa MinyaKita merupakan bagian dari kebijakan domestic market obligation (DMO). Dalam skema ini, volume produksi minyak goreng untuk pasar domestik sangat bergantung pada kinerja ekspor. Artinya, fluktuasi ekspor dapat memengaruhi jumlah pasokan MinyaKita di dalam negeri.

Karena itu, keberadaan second brand menjadi penting sebagai penopang. Produsen diharapkan tidak hanya bergantung pada kuota DMO, melainkan juga aktif memproduksi merek lain untuk memastikan kebutuhan pasar tetap terpenuhi. 

Dengan demikian, ketika terjadi dinamika pada kebijakan ekspor atau perubahan volume DMO, pasokan minyak goreng di dalam negeri tetap stabil.

Saat ini, minyak goreng second brand telah tersedia dalam berbagai kemasan dan merek. Ukurannya pun bervariasi, mulai dari 250 mililiter hingga 500 mililiter. 

Variasi ini memberikan fleksibilitas bagi konsumen untuk memilih sesuai kebutuhan harian mereka. Dari sisi harga pun semakin beragam, sehingga bisa menjangkau berbagai lapisan masyarakat.

Namun, seiring berjalannya waktu, MinyaKita kemudian menjadi indikator tunggal ketersediaan dan stabilisasi harga minyak goreng. 

Akibatnya, ketika MinyaKita tidak tersedia di suatu lokasi, muncul narasi bahwa minyak goreng langka. Padahal, pada saat yang sama, berbagai merek minyak goreng lainnya masih tersedia di pasaran dalam jumlah cukup.

Kondisi Produksi dan Distribusi di Daerah

Di sisi lain, pelaku usaha di daerah memastikan bahwa pasokan bahan baku minyak goreng masih dalam kondisi aman. 

Direktur Utama PT Indokarya Internusa Palembang, Kanna, menyampaikan bahwa stok bahan baku untuk produksi minyak goreng saat ini relatif terjaga.

Produksi perusahaan tersebut mencapai sekitar 72.000 liter per hari. Jika dikonversikan ke dalam kemasan, jumlah itu setara dengan sekitar 6.000 dus per hari, dengan isi 12 pak atau 12 liter per dus. Angka ini menunjukkan kapasitas produksi yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan regional.

Untuk pendistribusian, sekitar 80 persen produk disalurkan ke wilayah Sumatera Selatan. Distribusi dilakukan melalui kerja sama dengan distributor serta Bulog guna memastikan penyaluran berjalan efektif dan tepat sasaran. 

Selain memenuhi kebutuhan Sumatera Selatan, sebagian produk juga dikirim ke Jambi dan beberapa provinsi lain di sekitar wilayah tersebut, bahkan hingga ke daerah lain di luar Sumatera.

Langkah distribusi lintas wilayah ini menjadi bagian penting dalam menjaga ketersediaan pasokan secara merata. Dengan jaringan distribusi yang luas, potensi terjadinya kekosongan stok di satu daerah dapat diminimalkan melalui suplai dari wilayah lain.

"Stok bahan baku juga aman saat ini, hanya saja harganya memang terus naik dari waktu ke waktu," ujar Kanna.

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa tantangan utama bukan pada ketersediaan bahan baku, melainkan pada kenaikan harga yang terjadi secara bertahap. Kenaikan harga bahan baku tentu berdampak pada biaya produksi, yang pada akhirnya bisa memengaruhi harga jual di tingkat konsumen.

Menjaga Persepsi dan Stabilitas Pasar

Dorongan untuk memperbanyak second brand juga berkaitan erat dengan pengelolaan persepsi publik. Ketika masyarakat hanya mengenal satu merek sebagai acuan harga dan ketersediaan, maka gangguan kecil saja dapat menimbulkan kepanikan atau anggapan kelangkaan.

Padahal, secara faktual, stok minyak goreng dari berbagai merek lain masih tersedia. Oleh karena itu, diversifikasi merek melalui penguatan second brand menjadi strategi untuk mengurangi risiko distorsi informasi di pasar. Semakin banyak pilihan yang tersedia, semakin kecil pula potensi terjadinya kepanikan akibat persepsi kelangkaan.

Pemerintah berharap kolaborasi antara regulator dan produsen dapat berjalan optimal. Produsen didorong untuk menyeimbangkan produksi antara MinyaKita dan second brand, sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa mengorbankan stabilitas harga.

Ke depan, langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pasar minyak goreng yang lebih sehat dan berkelanjutan. 

Dengan pasokan yang terjaga, distribusi yang merata, serta variasi merek yang cukup, masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga yang wajar dan ketersediaan yang stabil.

Upaya menjaga keseimbangan antara kebijakan DMO, produksi MinyaKita, dan penguatan second brand menjadi kunci dalam memastikan kebutuhan pokok ini tetap aman. 

Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk terus memantau kondisi pasar dan mendorong produsen agar berperan aktif dalam menjaga stabilitas pasokan nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index