SIM KELILING

Layanan SIM Keliling Bekasi Rabu 11 Februari 2026, Ini Lokasi Jadwal

Layanan SIM Keliling Bekasi Rabu 11 Februari 2026, Ini Lokasi Jadwal
Layanan SIM Keliling Bekasi Rabu 11 Februari 2026, Ini Lokasi Jadwal

JAKARTA - Satlantas Polres Metro Bekasi Kota kembali menggelar layanan SIM Keliling yang ditujukan untuk membantu masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas utama. Program pelayanan ini dijadwalkan berlangsung di titik yang telah ditetapkan, yakni KFC Juanda, Bekasi Timur, pukul 09.00 – 12.00 WIB, Rabu (11/2/2026).

Layanan SIM Keliling merupakan inisiatif dari Kepolisian Republik Indonesia yang mempermudah pemegang SIM, khususnya pemilik SIM A dan SIM C, untuk memperpanjang masa berlaku dokumen berkendara mereka. Selama periode layanan, pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM dengan prosedur administrasi yang sederhana dan cepat, sehingga mendorong kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas serta mengurangi beban antrean di kantor Satpas.

Persyaratan Pengajuan Perpanjangan SIM Keliling

Sebelum mendatangi lokasi layanan pada hari tersebut, pemohon diharapkan mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan. Menurut informasi yang dihimpun, terdapat beberapa dokumen yang wajib dibawa oleh masyarakat yang akan mengajukan perpanjangan SIM Keliling pada 11 Februari 2026.

Dokumen penting tersebut meliputi:

kartu SIM yang masih aktif,

fotokopi KTP yang sah,

serta kartu Indonesia Sehat (KIS) jika dimiliki.

Dokumen tersebut menjadi syarat utama agar pengajuan dapat diproses dengan lancar. Tidak lengkapnya dokumen bisa menyebabkan permohonan perpanjangan ditunda atau tidak dilayani pada hari itu juga. Layanan SIM Keliling memang difokuskan pada perpanjangan SIM yang masih berlaku; jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon diwajibkan mengurusnya di kantor Satpas.

Waktu dan Lokasi Pelayanan

Pelayanan SIM Keliling di Bekasi pada hari Rabu ini akan dibuka mulai pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB di titik yang telah ditentukan, yaitu di area KFC Juanda, Bekasi Timur.

Layanan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Metro Bekasi Kota untuk menjangkau masyarakat yang kesulitan datang langsung ke kantor Satpas, terutama warga yang memiliki aktivitas padat atau lokasi tempat tinggal yang jauh dari pelayanan utama. Dengan adanya layanan ini, warga Bekasi diharapkan dapat memperpanjang SIM tepat waktu dan tetap memenuhi persyaratan legal mengemudi di jalan raya.

Layanan Samsat Keliling Bersamaan Hari Itu

Selain layanan SIM Keliling yang digelar pada Rabu, Polda Metro Jaya juga menyediakan layanan Samsat Keliling di wilayah yang sama untuk membantu masyarakat dalam urusan administrasi kendaraan bermotor lainnya, seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Berdasarkan informasi dari akun resmi X Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Samsat Keliling untuk wilayah Kota Bekasi dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama, yaitu Rabu 11 Februari 2026, di Danau Duta Harapan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Layanan Samsat Keliling memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus kewajiban pajak kendaraan bermotor secara cepat dan efisien tanpa perlu mengantre panjang di kantor Samsat. Namun demikian, layanan ini memiliki keterbatasan dalam jenis layanan yang diberikan. Untuk layanan seperti perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian plat nomor kendaraan, masyarakat tetap perlu mengunjungi kantor Samsat terdekat secara langsung.

Manfaat dan Catatan Penting Bagi Masyarakat

Hadirnya layanan SIM Keliling dan Samsat Keliling di Kota Bekasi menjadi jembatan penting antara kepolisian dan masyarakat. Program ini tidak hanya mempermudah urusan administratif, tetapi juga meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya memiliki dokumen berkendara yang sah dan memperbarui kewajiban pajak sesuai ketentuan hukum.

Masyarakat yang berencana memanfaatkan layanan ini disarankan untuk datang lebih awal, karena layanan dibuka pada jam yang telah ditentukan dan berakhir pada siang hari. Biasanya, pelayanan akan dilakukan sesuai jadwal dan ketersediaan kuota dalam satu sesi, sehingga datang lebih pagi memberi peluang lebih besar untuk dilayani.

Selain itu, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masa berlakunya belum habis. Untuk SIM yang sudah melewati masa berlaku, pemohon harus mendatangi kantor Satpas untuk mengurus penerbitan baru atau prosedur lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tips Mengurus Perpanjangan SIM Lebih Cepat

Beberapa tips praktis yang bisa dipertimbangkan masyarakat agar proses perpanjangan berjalan lebih cepat antara lain memeriksa kembali dokumen sebelum berangkat, mempersiapkan fotokopi berkas yang diperlukan, serta memastikan tidak datang pada waktu puncak antrean. Dengan persiapan yang matang, layanan SIM Keliling dapat menjadi alternatif efektif daripada harus mengantre di kantor Satpas.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat Bekasi dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh kepolisian sebaik-baiknya dan tetap taat pada aturan lalu lintas. Pelayanan yang efisien dan terjangkau ini menjadi salah satu bentuk layanan publik yang mendekatkan aparat dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, warga Bekasi yang hendak memperpanjang SIM pada Rabu 11 Februari 2026 dapat merencanakan kunjungan mereka sesuai jadwal dan lokasi yang telah diumumkan. Pastikan seluruh dokumen persyaratan dibawa lengkap, serta manfaatkan juga layanan Samsat Keliling jika diperlukan pada hari yang sama.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index