Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Resmi Melantik Adies Kadir Sebagai Hakim MK Hari Ini

Presiden Prabowo Resmi Melantik Adies Kadir Sebagai Hakim MK Hari Ini
Presiden Prabowo Resmi Melantik Adies Kadir Sebagai Hakim MK Hari Ini

JAKARTA - Agenda kenegaraan kembali bergulir di Istana pada Kamis, 5 Februari 2026. 

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik sejumlah pejabat negara, salah satunya pengucapan sumpah jabatan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Pelantikan ini menjadi bagian dari proses pengisian jabatan strategis lembaga yudikatif sesuai mekanisme konstitusional.

Salah satu nama yang akan dilantik adalah Adies Kadir. Ia ditetapkan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi melalui mekanisme yang berasal dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Prosesi pelantikan dijadwalkan berlangsung pada sore hari dan akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Ia menjelaskan bahwa agenda pengucapan sumpah telah diputuskan sebelumnya dan siap dilaksanakan sesuai jadwal.

Agenda Pengucapan Sumpah Hakim MK

Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi dilakukan setelah DPR mengambil keputusan melalui sidang paripurna. Proses tersebut menjadi dasar konstitusional sebelum pejabat yang bersangkutan mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden.

"Rencana nanti sore, nanti sore akan ada agenda untum hakim MK yang merupakan perwakilan dari DPR kemarin sudah diputuskan dari sidang paripurna untuk hari ini mengucapkan sumpah di hadapan Bapak Presiden," kata Prasetyo Hadi.

Pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas Adies Kadir sebagai Hakim MK. Sebagai lembaga penjaga konstitusi, Mahkamah Konstitusi memiliki peran krusial dalam sistem ketatanegaraan, terutama dalam pengujian undang-undang, sengketa hasil pemilu, serta perselisihan kewenangan lembaga negara.

Proses Pengangkatan Adies Kadir

Adies Kadir ditunjuk sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi dari jalur DPR. Penunjukan tersebut dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk tahapan uji kelayakan dan kepatutan serta pengambilan keputusan di tingkat parlemen.

Keputusan DPR kemudian menjadi dasar bagi Presiden untuk melantik dan mengambil sumpah jabatan. Dengan dilaksanakannya pelantikan ini, formasi hakim konstitusi kembali lengkap dan diharapkan dapat memperkuat kinerja lembaga tersebut.

Pelantikan Hakim MK juga menjadi simbol kesinambungan proses hukum dan demokrasi. Pemerintah menegaskan bahwa pengisian jabatan strategis dilakukan dengan tetap menghormati prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Isu Pelantikan Wakil Menteri Keuangan

Selain agenda pelantikan Hakim MK, Presiden Prabowo Subianto juga dikabarkan akan melantik Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) pengganti Thomas Djiwandono. Thomas Djiwandono diketahui telah resmi ditetapkan menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Namun demikian, hingga Kamis pagi, keputusan terkait pelantikan Wamenkeu tersebut belum sepenuhnya dipastikan. Mensesneg Prasetyo Hadi menyebutkan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan internal.

"Kalau, rencananya ada. Tapi sampai tadi malam belum diputuskan, sehingga kalau misalnya ada kemungkinan hanya menambah atau mengisi jabatan yang ditinggalkan oleh Bapak Thomas Djiwandono yang sekarang bertugas menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia," ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pelantikan Wamenkeu masih bersifat tentatif dan sangat bergantung pada keputusan akhir Presiden.

Nama Calon Wamenkeu Masih Dirahasiakan

Di tengah beredarnya sejumlah spekulasi, nama Juda Agung disebut-sebut sebagai calon kuat Wakil Menteri Keuangan. Namun, pemerintah belum memberikan konfirmasi resmi terkait kabar tersebut.

Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pengumuman resmi mengenai pengisian jabatan Wamenkeu akan disampaikan pada waktu yang tepat.

"Nanti akan diumumkan pada waktunya," ujarnya singkat.

Sikap tersebut menunjukkan kehati-hatian pemerintah dalam menyampaikan informasi terkait pengangkatan pejabat negara, sekaligus menghindari spekulasi yang berlebihan di ruang publik.

Makna Pelantikan bagi Stabilitas Kelembagaan

Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi memiliki arti penting dalam menjaga stabilitas hukum dan ketatanegaraan. MK berfungsi sebagai penjaga konstitusi yang memastikan setiap produk hukum sejalan dengan Undang-Undang Dasar.

Dengan dilantiknya Adies Kadir, diharapkan MK dapat terus menjalankan tugasnya secara optimal, independen, dan profesional. Pemerintah menilai pengisian jabatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat lembaga negara dalam menghadapi dinamika politik dan hukum nasional.

Selain itu, wacana pelantikan Wakil Menteri Keuangan juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan roda pemerintahan dan kebijakan fiskal tetap berjalan tanpa hambatan.

 Rangkaian Agenda Pelantikan Pejabat Hari Ini

Pelantikan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi  

Pengucapan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto  

Potensi pelantikan Wakil Menteri Keuangan pengganti Thomas Djiwandono  

Agenda dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026, sore hari  

Pelantikan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi menjadi salah satu agenda penting pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada awal 2026. Proses ini mencerminkan berjalannya mekanisme konstitusional dalam pengisian jabatan strategis negara.

Di sisi lain, dinamika terkait pengisian posisi Wakil Menteri Keuangan menunjukkan bahwa pemerintah tetap berhati-hati dalam mengambil keputusan. Dengan demikian, setiap langkah yang diambil diharapkan dapat memperkuat stabilitas kelembagaan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index