JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan kembali kesiapannya untuk menerjemahkan arahan strategis Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA). Pernyataan ini disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Timur H. Rudy Mas’ud bersama Wakil Gubernur H. Seno Aji usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat.
Menurut Rudy, pertemuan di Rakornas bukan sekadar seremoni, tetapi momentum penting bagi hubungan antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih kuat dan pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa Pemprov Kaltim siap mendukung dan menindaklanjuti seluruh taklimat serta arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo demi kemajuan daerah dan kepentingan nasional.
Dalam kesempatan itu, Rudy menekankan bahwa fokus utama arahan Presiden yang menjadi perhatian Pemprov Kaltim adalah penguatan pengawasan terhadap pengelolaan SDA di wilayah Kalimantan Timur. Arahan ini dimaksudkan agar pengelolaan SDA dapat memberi manfaat maksimal bagi daerah dan negara secara keseluruhan.
Inti Arahan: Penguatan Pengawasan dan Pencegahan Kebocoran Modal
Salah satu poin penting arahan Presiden Prabowo yang menjadi sorotan adalah upaya memperketat pengawasan terhadap pengelolaan SDA. Tidak hanya soal pengelolaan secara administratif, tetapi mencakup tindakan nyata untuk mencegah kebocoran penerimaan negara dan praktik capital flight atau pelarian modal ke luar negeri. Arahan tersebut merupakan bagian dari strategi nasional untuk memastikan bahwa setiap potensi keuntungan dari SDA tetap memberi manfaat di dalam negeri, baik dalam bentuk pajak, investasi, maupun pembangunan infrastruktur.
Wakil Gubernur Seno Aji menguatkan hal ini dengan menyatakan bahwa masih ada pengusaha yang membawa keuntungan usahanya ke luar negeri, yang pada akhirnya berdampak pada kerugian daerah dan negara. Seno menyampaikan bahwa realitas tersebut masih menjadi tantangan besar yang perlu ditangani bersama-sama, terutama melalui kolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk menutup celah-celah praktik yang merugikan.
Arahan Presiden juga menyoroti fenomena penjualan SDA di bawah harga pasar (under pricing), terutama komoditas seperti batu bara yang menjadi salah satu sumber pendapatan penting di Kalimantan Timur. Seno menjelaskan bahwa praktik semacam itu sering kali membuat nilai SDA yang sebenarnya besar menjadi kurang optimal — ketika diekspor murah kemudian dijual kembali dengan harga jauh lebih tinggi di negara tujuan. Oleh karena itu, pengawasan yang lebih ketat menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi nasional guna memperkuat penerimaan negara dan daya saing produk domestik.
Dampak Kebijakan terhadap Pembangunan Daerah
Arahan Presiden Prabowo bukan hanya soal pengawasan teknis terhadap SDA, tetapi juga memiliki implikasi terhadap pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Timur. Dengan memperbaiki tata kelola SDA, diharapkan proses investasi dan produksi bisa berjalan lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan.
Rudy menyatakan bahwa Pemprov Kaltim akan segera menggelar rapat koordinasi di tingkat daerah untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam merespons arahan Presiden. Langkah ini mencakup penguatan sistem pengawasan, koordinasi lintas sektor, hingga pembentukan mekanisme teknis yang lebih efektif dalam menangani berbagai tantangan terkait SDA.
Selain itu, fokus pada pengelolaan SDA yang lebih bijaksana diharapkan turut berkontribusi pada penciptaan investasi yang berkualitas, lapangan kerja, dan pembangunan berbasis sumber daya lokal. Dengan adanya arahan pusat yang jelas dan dukungan kuat dari Pemprov Kaltim, peluang untuk membangun ekonomi daerah yang lebih produktif dan adil makin kuat.
Sinergi Pusat–Daerah: Pilar Pembangunan Nasional
Keterlibatan Pemprov Kaltim dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah juga mencerminkan komitmen sinergi antara agenda pembangunan pusat dan prioritas pembangunan di daerah. Rakornas 2026 menjadi platform strategis di mana para pemimpin daerah berinteraksi langsung dengan arahan kebijakan nasional, sehingga implementasi program dapat berjalan secara linier dan terukur.
Gubernur Rudy menyatakan bahwa pemahaman yang sama antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam pembangunan nasional yang inklusif. Arahan Presiden Prabowo bukan semata instruksi administratif, tetapi merupakan visi bersama untuk mengoptimalkan sumber daya alam demi kemakmuran rakyat dan kedaulatan ekonomi bangsa.
Dalam konteks tersebut, Pemprov Kaltim tidak hanya fokus pada pengelolaan SDA, tetapi juga pada aspek-aspek lain yang mendukung penguatan tata kelola pemerintahan secara keseluruhan. Komitmen ini meliputi aspek pemberdayaan sumber daya manusia, transparansi investasi, dan penciptaan iklim usaha yang adil dan kompetitif — selaras dengan arah kebijakan nasional Pemerintah Republik Indonesia.
Tantangan dan Harapan dalam Implementasi
Penegasan komitmen Pemprov Kaltim untuk menjalankan arahan Presiden Prabowo dalam pengelolaan SDA menunjukkan bahwa isu ini bukan sekadar retorika, tetapi merupakan agenda prioritas yang memerlukan tindakan nyata. Langkah berikutnya, menurut Rudy dan Seno, adalah memperkuat koordinasi internal dan merumuskan langkah-langkah kebijakan yang dapat diterjemahkan di tingkat daerah, agar arahan Presiden dapat diimplementasikan secara konsisten dan berdampak luas.
Dengan latar belakang tersebut, Kalimantan Timur menempatkan dirinya sebagai bagian fundamental dalam upaya nasional memperkuat pengelolaan sumber daya alam, meningkatkan penerimaan negara, dan menjadikan SDA sebagai pendorong pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada rakyat.