Data BPS Jadi Acuan Utama Pemerintah dalam Pemberian Bantuan Perumahan Tepat Sasaran

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:56:02 WIB
Data BPS Jadi Acuan Utama Pemerintah dalam Pemberian Bantuan Perumahan Tepat Sasaran

JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengumumkan bahwa data dari Badan Pusat Statistik (BPS) akan menjadi acuan utama pemerintah dalam menyalurkan bantuan perumahan agar lebih tepat sasaran. Keputusan ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menekankan pentingnya data terpusat dan akurat dalam setiap program bantuan pemerintah.

Maruarar, yang akrab disapa Ara, menegaskan bahwa BPS, di bawah pengawasan Bappenas, memiliki mandat untuk menyediakan data yang diperlukan guna memastikan bahwa bantuan perumahan tepat sasaran. "Arahan Presiden sudah jelas soal data terpusat di BPS di bawah supervisi Bappenas. Pesan Presiden satu jangan tidak tepat sasaran. Saya akan konsekuen menggunakan data dari BPS. Saya akan mengeluarkan Instruksi Menteri bahwa data yang harus dipakai dalam pembangunan perumahan dari BPS," ungkap Ara dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Dalam rencana pelaksanaannya, data yang diperoleh dari BPS mengenai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) akan dimanfaatkan secara optimal dalam menjalankan berbagai program bantuan perumahan. Program-program tersebut meliputi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dan pembangunan rumah susun (rusun) yang ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal layak.

Ara juga menyoroti pentingnya data akurat dalam proses perhitungan dan penetapan skema baru rumah subsidi yang direncanakan akan diimplementasikan pada tahun 2025. "Kebutuhan kami cuma satu, kami dalam waktu segera sudah akan menjalankan program yang membutuhkan data seperti FLPP, BSPS, dan rusun untuk masyarakat," ujarnya, menekankan urgensi pemanfaatan data BPS.

Di samping itu, Ara menginstruksikan kepada para asosiasi pengembang perumahan untuk segera menyusun data perkiraan biaya pembangunan rumah subsidi. Data ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan dalam skema baru Kredit Pemilikan Rumah dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) yang akan datang. "Data ini sangat penting agar kita bisa menetapkan harga rumah subsidi yang lebih tepat dan tidak memberatkan pihak manapun," kata Ara.

Dalam konteks penyesuaian kebijakan di sektor perumahan, Ara menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin ada yang dirugikan, baik itu masyarakat sebagai penerima manfaat, negara sebagai penyedia anggaran, maupun pengusaha yang berperan dalam pelaksanaan pembangunan. Ia menyatakan, "Kami ingin kebijakan ini bukan hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga adil bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pembangunan perumahan ini."

Ara juga menggarisbawahi bahwa mendasarkan kebijakan pada data yang valid dan terpercaya seperti yang disediakan oleh BPS adalah langkah krusial untuk meningkatkan efektivitas program perumahan pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketidakakuratan dalam penyaluran bantuan dan mengoptimalkan alokasi sumber daya pemerintah.

Seiring dengan langkah cepat yang dilakukan Kementerian PKP dalam mempersiapkan berbagai program perumahan, pemerintah juga aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna mempercepat penyelesaian Data Tunggal Sosial Ekonomi, sebuah sistem data terintegrasi yang dapat digunakan sebagai basis dalam penentuan kebijakan sosial ekonomi di masa mendatang.

Integrasi data BPS dalam kebijakan perumahan diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi pelaksanaan program, tetapi juga menciptakan keadilan sosial melalui penyediaan perumahan yang layak bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mencapai pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama bagi kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Terkini