BI Setop Publikasi JIBOR Mulai 1 Januari 2026, Dorong Transisi ke INDONIA

Jumat, 27 September 2024 | 16:01:50 WIB

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengumumkan akan menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) mulai 1 Januari 2026. Langkah ini merupakan bagian dari reformasi acuan suku bunga global yang beralih dari sistem berbasis kuotasi (quotation-based) ke suku bunga yang didasarkan pada transaksi nyata di pasar (transaction-based). Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, menyatakan bahwa publikasi terakhir JIBOR akan dilakukan pada 31 Desember 2025.

“BI telah menetapkan penghentian publikasi JIBOR pada seluruh tenor (1 minggu, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan) mulai 1 Januari 2026,” ujar Erwin dalam keterangan resmi, Jumat (27/9/2024). Langkah ini memberikan kepastian kepada pelaku pasar untuk menggunakan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) sebagai acuan suku bunga rupiah berbasis transaksi. Penghentian JIBOR ini menjadi langkah strategis dalam mendukung reformasi acuan suku bunga domestik, sejalan dengan praktik global yang lebih kredibel dan transparan.

Untuk mendukung transisi ini, National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) telah menerbitkan Panduan Transisi JIBOR. Panduan tersebut memberikan pedoman bagi pelaku pasar dan pemangku kepentingan, dengan rekomendasi untuk menggunakan INDONIA dan Compounded INDONIA sebagai acuan suku bunga baru. Proses transisi akan dilakukan bertahap mulai 1 Januari 2025 untuk tenor semalam hingga 1 minggu, disusul tenor 1 hingga 12 bulan pada pertengahan 2025.

NWGBR, yang beranggotakan Kementerian Keuangan, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Asosiasi Pasar Uang dan Valuta Asing Indonesia (APUVINDO), juga merekomendasikan agar pelaku pasar segera menyiapkan tim transisi dan memastikan kontrak yang masih menggunakan JIBOR telah memiliki klausul fallback untuk menyesuaikan perubahan ini.  

Terkini