Meta Digugat di AS soal Foto Pengguna untuk Pengenalan Wajah

Jumat, 18 September 2026 | 16:09:00 WIB

FINANSIALFOKUS.COM — Meta menghadapi gugatan class action di Illinois dan California, Amerika Serikat, atas tuduhan pengambilan foto pengguna Facebook dan Instagram secara ilegal untuk membangun sistem pengenalan wajah berskala besar. Gugatan ini menyusul laporan Wired pada Juni yang menemukan fitur "faceprints" di dalam kode aplikasi pendamping AI untuk kacamata pintar Meta. Meta membantah tuduhan tersebut dan menyebut gugatan itu tidak berdasar.

Para penggugat menyoroti rencana fitur bernama "NameTag" yang disebut bakal mencocokkan data biometrik wajah dengan foto profil pengguna. Gugatan ini muncul beberapa hari setelah seorang ibu di Utah mengunggah tuduhan bahwa Meta memakai AI untuk menyisir unggahan Instagram dan Facebook, termasuk informasi tentang putri-putrinya yang masih kecil.

Apa yang Ditemukan Wired

Pada Juni, Wired menemukan fitur "faceprints" atau representasi biometrik wajah di dalam kode aplikasi pendamping AI untuk kacamata pintar Meta. Sebuah paten yang terkait menjelaskan perangkat lunak itu bisa mencocokkan tanda biometrik dengan foto profil.

Meta sebelumnya juga merilis generator gambar berbasis AI bernama Emu. Model itu dilatih memakai gambar dan teks dalam jumlah besar yang diunggah pengguna. Para penggugat menuduh sistem AI tersebut dipakai untuk mengumpulkan data biometrik.

Bantahan Meta

Meta menyebut gugatan ini tidak berdasar dan memberi gambaran keliru soal proyek yang sedang dikerjakan. Perusahaan menegaskan telah transparan soal pengelolaan informasi pribadi pengguna.

"Kami telah bersikap transparan mengenai bagaimana kami menggunakan informasi orang-orang untuk membangun dan meningkatkan produk AI kami," ujar Meta kepada Wired, dikutip dari Futurism.

Soal NameTag, Meta mengaku belum mengirimkan keputusan final apakah teknologi itu akan dibangun. "Mengenai NameTag, belum ada apa pun yang dikirimkan kepada konsumen dan belum ada keputusan final mengenai apakah kami akan melakukan sesuatu terkait teknologi ini," tambah perusahaan.

Benturan dengan Pernyataan CTO

Bantahan Meta bertolak belakang dengan pernyataan CTO Andrew Bosworth beberapa waktu lalu. Menurut Bosworth, teknologi ini akan menjadi fitur yang hebat, dan ia sempat menjelaskan rencananya secara rinci di depan publik.

Meta juga pernah tertangkap basah mengizinkan pengguna menghasilkan gambar yang terinspirasi dari akun Instagram publik, lalu mengakui fitur itu meleset dari sasaran.

Rekam Jejak Sengketa Data Biometrik

Ini bukan pertama kali Meta berurusan dengan sengketa data sensitif pengguna. Pada 2020, perusahaan menyelesaikan gugatan class action sistem pengenalan wajah yang terpisah dengan membayar US$650 juta.

Empat tahun berselang, Meta kembali membayar denda US$1,4 miliar untuk menyelesaikan gugatan lain di Texas yang berkaitan dengan data pengenalan wajah.

Bagi pengguna Indonesia, kasus ini menjadi pengingat bahwa foto profil publik di platform sosial berpotensi masuk ke sistem biometrik. Belum ada keterangan apakah teknologi NameTag akan menyentuh pasar Indonesia atau tidak.

Terkini