SOLO - Pada hari Kamis, 3 September 2026 lalu, INDEF (Institute for Economic of Economic and Finance) bekerja sama dengan Metro TV menyelenggarakan acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia yang mendiskusikan masalah-masalah krusial terkait kebijakan ekonomi nasional serta target dan rencana pencapaian pemerintah dalam bidang ekonomi.
Acara tersebut merupakan kick off atau pendahuluan dari peluncuran book chapter dengan judul Sarasehan 100 Ekonom Indonesia tahun 2026.
Pada tahun ini ada 4 isu utama yang menjadi tema diskusi dalam buku ini, yaitu pertama, ujian intermediasi perbankan dan sinyal pengetatan likuiditas.
Kedua, pertaruhan ruang fiskal, penerimaan lemah belanja megah.
Tema ketiga, Danantara sebagai penggerak hilirisasi mineral kritis dan tema keempat, industrialisasi transisi energi melalui agenda 100 Gw.
Empat isu tersebut menunjukkan adanya paradoks dari sebuah rencana besar transformasi ekonomi Indonesia.
Paradoks itu adalah target besar berupa hilirisasi industri dan transisi energi menuju energi terbarukan dalam kondisi keterbatasan pembiayaan dan ancaman pembengkakan defisit APBN sementara penerimaan pajak belum optimal.
Hilirisasi industri dan transisi energi adalah cara untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi 8 persen yang merupakan target pemerintah Prabowo dan Gibran pada tahun 2029.
Pertumbuhan ekonomi yang tercipta diharapkan juga memberikan dampak pada permasalahan ekonomi riil yang saat ini dialami masyarakat.
Permasalahan-permasalahan itu antara lain penciptaan lapangan kerja berkualitas, pemberantasan kemiskinan dan ketimpangan kesejahteraan.
Pencapaian target-target tersebut bukan persoalan yang sederhana.
Hal ini dikarenakan untuk mencapai target hilirisasi industri dan transisi energi ini diperlukan sinkronisasi kebijakan fiskal, moneter dan investasi.
Pemerintah nampaknya harus menyelesaikan persoalan keterbatasan fiskal, terutama optimalisasi penerimaan pajak.
Kebijakan moneter yang akan mempengaruhi kinerja likuiditas perbankan serta fungsi intermediasinya terhadap sektor riil.
Sinkronisasi yang juga sangat penting adalah bagaimana membangun iklim investasi dengan berbagai regulasi dan insentif untuk meningkatkan realisasi investasi, baik PMA maupun PMDN.
Kendala pembiayaan dan ambisi hilirisasi.
Hilirisasi dan transisi energi hijau merupakan aktivitas dengan hasil fisik yaitu produk atau pabrik sebagai hasil hilirisasi.
Salah satu komoditas yang berpotensi menghasilkan nilai tambah tinggi dalam hilirisasi adalah mineral kritis.
Beberapa jenis mineral kritis yang saat ini menjadi primadona pasar global adalah nikel, kobalt, mangan dan tembaga.
Komoditas ini adalah bahan baku untuk mobil listrik, baik untuk baterai maupun komponen lainnya.
Indonesia adalah salah satu negara yang mempunyai cadangan terbesar di dunia dari komoditas mineral-mineral tersebut.
Saat ini bagian terbesar dari peran Indonesia dalam rantai pasok produk kendaraan listrik, hanya menjadi pemasok komoditas mineral tersebut.
Hilirisasi yang terjadi saat ini masih pada tahap memperbanyak pembangunan smelter untuk pengolahan mineral nikel bagi kepentingan industri kendaraan listrik.
Pertanyaannya bagaimana dengan hilirisasi dengan nilai tambah yang lebih tinggi yaitu komponen baterai kendaraan listrik, baja tahan karat, alumunium, komponen elektronik serta bahan baku energi terbarukan?
Kebutuhan teknologi dan pembiayaan seperti apa yang diperlukan?
Salah satu kendala dalam proyek hilirisasi adalah pembiayaan.
Pembiayaan investasi dari proyek hilirisasi bersumber dari perbankan dan APBN serta lembaga keuangan lainnya.
Sumber pembiayaan dari perbankan adalah pinjaman komersial standar, sindikasi multilateral dan instrumen keuangan berkelanjutan (green financing).
Namun demikian, perbankan memiliki beberapa kendala untuk melakukan pembiayaan proyek-proyek seperti ini.
Kendala-kendala tersebut antara lain; resiko teknologi dan konstruksi, kepastian pembeli dan masalah agunan.
Resiko teknologi dan konstruksi terkait dengan kegagalan pembangunan smelter atau pembangkit bisa mengacaukan arus kas.
Kepastian pembeli terkait dengan siapa yang bersedia menjadi konsumen untuk energi terbarukan yang harganya lebih mahal.
Masalah agunan, terkait dengan asset proyek yang sulit dijadikan penjaminan kredit.
Target hilirisasi dan transformasi energi hijau juga terkendala masalah kedua yaitu keterbatasan fiskal.
Target pendapatan negara tahun 2026 adalah sebesar Rp 3.147,7 triliun dengan target penerimaan dari pajak sebesar Rp 2.357,7 triliun, target penerimaan dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp 334,3 triliun dan penerimaan negara bukan pajak ditargetkan sebesar Rp 455,7 triliun.
Adapun belanja pemerintah tahun ini ditargetkan sebesar Rp 3.786,5 triliun.
Realisasi penerimaan pajak sampai dengan bulan Juni 2026 sudah mencapai Rp 1.035,7 triliun.
Defisit APBN tahun 2026 ditargetkan 2,4 sampai 2,85 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) untuk menjaga kredibilitas fiskal Indonesia.
Berdasarkan postur APBN seperti diatas ruang fiskal untuk membiayai investasi bagi hilirisasi industri dan transformasi energi menjadi sangat terbatas.
Keputusan pemerintah untuk membentuk BUMN baru yaitu Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara.
Total asset yang dikuasai BUMN baru ini mencapai Rp 14.670 triliun.
Danantara adalah lembaga yang diharapkan mampu menyelesaikan masalah investasi untuk membiayai proyek-proyek hilirisasi dan transformasi energi.
Pilihan kebijakan.
Berharap pada perbankan nasional dan anggaran pemerintah untuk melakukan pembiayaan investasi pada hilirisasi industri dan transformasi energi hijau adalah sesuatu yang sulit terwujud.
Kondisi ekonomi saat ini membuat dua pilihan pembiayaan itu menjadi pilihan terakhir.
Danantara diharapkan bisa mengambil alih peran sebagai lembaga yang melakukan pembiayaan investasi untuk dua hal tersebut.
Pilihan membiayai hilirisasi industri (mineral kritis) dan transformasi energi harus diakui adalah pilihan investasi yang resiko.
Resiko yang mungkin muncul dari hilirisasi industri adalah teknologi yang saat ini dikuasai atau bersumber dari riset dan inovasi dalam negeri masih dalam tahap pengembangan.
Kemendiktisaintek Republik Indonesia melalui Direktorat Hilirisasi dan Kerjasama setiap tahun mendanai riset-riset yang dilakukan peneliti Indonesia dengan luaran teknologi, konsep produk serta prototype yang layak dikembangkan sampai ke level industri.
Namun demikian ada gap dari prototype menjadi produk layak diproduksi massal karena dibutuhkan investor untuk membiayainya.
Danantara diharapkan berperan sebagai lembaga yang bisa membiayai teknologi hilirisasi tersebut.
Transformasi energi menuju energi terbarukan juga masih terkendala karena tingginya biaya pengembangan dari energi ini.
Pilihan untuk mengembangkan pembangkit energi terbarukan dihadapkan pada kondisi yang hampir sama dengan hilirisasi mineral di Indonesia, yaitu teknologi yang masih dalam perkembangan serta harga jual yang mahal.
Harga jual yang masih mahal ini berdampak pada adopsi energi terbarukan oleh konsumen baik konsumen bisnis maupun konsumen akhir.
Harus diakui perkembangan energi terbarukan di Indonesia mendapatkan pesaing dari komoditas energi lain yang juga dihasilkan di negeri ini, yaitu batubara.
Hilirisasi industri dan transformasi energi hijau memang penuh dengan tantangan, namun keberhasilan dari dua program ini akan berdampak pada terciptanya pertumbuhan ekonomi tinggi dan berkualitas.
Dua program ini juga akan berdampak pada terciptanya lapangan kerja berkualitas.