Cara Mengetahui Waktu Ideal Mengambil KPR Rumah

Kamis, 03 September 2026 | 13:04:44 WIB
Ilustrasi KPR. ( sumber : net )

JAKARTA - Sewaktu membeli tempat tinggal tersedia pilihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang sistem pelunasannya dengan cara mengangsur.

Namun, besaran angsuran ini pada tiap-tiap orang berlainan bergantung pada nominal hunian, durasi cicilan, serta besaran suku bunga yang dibebankan.

Melunasi KPR bukan urusan sederhana sebab terdapat unsur-unsur tersebut yang sering kali menjadi hambatan bagi para peminjam.

Banyak peminjam yang pada akhirnya menyerah di tengah jalan lantaran tidak mampu membayar, khususnya mereka yang memilih KPR floating.

Kondisi ini dapat menjadi pengingat bagi para calon pembeli properti guna mengenali kapan diri pribadi siap mengajukan KPR.

Sebab apabila gagal memperhitungkan kapasitas finansial serta tiada tata kelola keuangan yang baik, angsuran hunian tersebut bakal terasa memberatkan.

Berdasarkan keterangan pengamat perbankan serta praktisi sistem pembayaran dari Sumbernya langkah awal yang wajib dikerjakan sebelum mengajukan KPR ialah memastikan pendapatan per bulan sanggup untuk melunasi angsuran itu.

"Kesiapan mengambil KPR bukan semata kebutuhan, tetapi adalah kepastian penghasilan yang menjamin kemampuan mengangsur jangka panjang," kata dari Sumbernya saat dihubungi detikProperti beberapa waktu lalu.

Faktor umur bukanlah ukuran utama dari kesiapan seseorang guna memulai KPR.

Seandainya individu tersebut baru berumur 17 tahun, tetapi dananya memadai guna mengambil KPR besar kemungkinan angsurannya berjalan lancar.

Calon peminjam pun wajib memahami simulasi pembelian rumah lewat metode KPR.

Dari Sumbernya membagikan ilustrasi, misal hendak membeli hunian seharga Rp 500 juta.

Suku bunga yang diterapkan 6 persen p.a (per annum/per tahun) serta minimal uang muka 20 persen atau berkisar Rp 100 juta.

Maka cicilan tetap yang dapat diajukan sekitar Rp 3,7 juta selama 20 tahun dengan perolehan gaji sekurang-kurangnya Rp 12 juta per bulan atau kira-kira 30 persen dari pemasukan bulanan.

Sebagai pelengkap, Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University dari Sumbernya memperingatkan terdapat batasan maksimal angsuran ketika mengambil KPR, yakni dilarang melebihi 30 persen dari pemasukan tiap bulan.

"Usahakan kewajiban KPR itu jangan lewat dari 30% income (penghasilan) karena kalau sampai separuhnya tentu itu akan memberikan beban. Khawatirnya nanti dia kesulitan. Kalau menurut saya kalau lebih dari 30% itu namanya memaksakan," sebut dari Sumbernya.

Di samping itu, calon peminjam juga harus melakukan kalkulasi.

Sedapat mungkin angsuran tuntas sebelum umur menginjak 55 tahun atau jelang masa purna bakti.

Hal tersebut guna memberi kepastian dapat merampungkan KPR dan properti tidak disita di kemudian hari.

"Kalau katakan dia di usia 30, mengambil KPR standar misalnya 15 tahun. Maka di usia 45 Dia sudah bisa menyelesaikan kewajibannya. Kalau misalnya pada case tertentu sampai 20, maka jangan lewat dari usia 50 tahun," pungkas dari Sumbernya.

Tags

Terkini