JAKARTA - Dana tersebut dipastikan ditransfer usai Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan superholding BUMN itu menyerahkan sebagian laba yang dibukukan tahun ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan ketetapan tersebut sudah diputuskan Presiden.
Kabinet kini tinggal menanti waktu Danantara mengirimkan uang Rp120 triliun tersebut ke rekening APBN.
"[Sudah] enggak dibahas.
Sudah dipastikan.
Tinggal ditentukan kapan dia [Danantara] mau ngirim.
Sekitar Rp120 triliun, yang diputuskan oleh Presiden," jelasnya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/8/2026) dari Sumbernya.
Uang itu bakal dibukukan sebagai PNBP Lainnya dan secara khusus dialokasikan bagi APBN 2026.
Purbaya belum mengetahui apakah kebijakan serupa bakal diteruskan pada 2027.
Laba Danantara Kembali Menyumbang ke APBN Masuknya sebagian laba Danantara ke APBN mempunyai kemiripan dengan sistem sebelum pergantian Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara pada 2025.
Sebelum revisi UU sebagai dampak adanya Danantara, dividen BUMN setiap tahun disetorkan ke APBN sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak Kekayaan Negara Dipisahkan.
Usai Danantara hadir, seluruh dividen BUMN dialihkan dari APBN ke sovereign wealth fund agar dijadikan penanaman modal.
Kontribusi BUMN lantas bergeser dari setoran PNBP tahunan jadi penanaman modal yang diproyeksikan sanggup memacu ekspansi ekonomi hingga 8%.
Purbaya menyambut hangat ketetapan Presiden itu.
Berdasarkan pandangan dari Sumbernya, kebijakan tersebut secara implisit memperlihatkan kalau Danantara telah menorehkan performa positif.
Sebelum era Danantara, BUMN perbankan maupun nonperbankan menyetor Rp80 triliun sampai Rp90 triliun ke kas negara.
Purbaya yang juga merangkap sebagai Dewan Pengawas Danantara, dengan posisi Menteri Keuangan, menuturkan Presiden telah memperhitungkan urgensi investasi Danantara sebelum mengambil keputusan.
"Yang jelas dilaporkan ke Presiden untung [Danantara] tumbuh besar.
Pak Rosan [CEO Danantara] bilang untungnya sekian, Pak Presiden bilang 'Sebagian taruh dong di pemerintah'.
Pak Rosan setuju, ya keluarnya Rp120 triliun," jelasnya dari Sumbernya.
Rp120 Triliun Jadi Penopang APBN 2026 Tambahan pendapatan dari Danantara tiba saat pemerintah memproyeksikan defisit APBN 2026 melebar.
Pemerintah sebelumnya memperkirakan defisit naik dari Rp689,1 triliun atau 2,68% terhadap PDB menjadi Rp734,3 triliun atau 2,85% terhadap PDB.
Tambahan Rp120 triliun tersebut belum dikalkulasikan dalam proyeksi pelebaran defisit itu.
Oleh karena itu, Purbaya menilai dana dari Danantara sanggup menghadirkan ruang ekstra sekaligus membuat outlook defisit APBN berpotensi lebih rendah.
"[Outlook defisit APBN] harusnya turun.
Ini untuk cadangan dulu supaya anggaran kami semakin kuat, juga untuk cadangan kalau kami perlu pengeluaran lebih yang tak terduga," paparnya dari Sumbernya.
Setoran tersebut pun otomatis mendongkrak pemasukan pada pos PNBP Lainnya.
PNBP pemerintah hingga penghujung 2026 sendiri diproyeksikan mencapai Rp575,1 triliun atau 125,2% dari target Rp459,2 triliun.
Tambahan pendapatan dari Danantara pun bakal membantu menambal penerimaan perpajakan yang diproyeksikan mengalami shortfall sebesar Rp62,3 triliun dari target.
Purbaya menilai kontribusi Danantara terhadap pendapatan negara tidak berhenti pada PNBP.
Korporasi pelat merah yang menorehkan performa positif juga berpotensi menyumbangkan penerimaan pajak yang lebih besar.
"Kalau tahun-tahun sebelumnya saya cuma dapat Rp90 triliun dari dividen, ini meningkat ke Rp120 triliun kan bagus.
Jadi saya enggak rugi, pendapatan pemerintah enggak rugi, malah nambah.
Harapnya ke depan untungnya lebih besar lagi," ujarnya dari Sumbernya.
Danantara Ditegur Tak Korbankan Investasi Jangka Panjang Pada kesempatan lain, Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir turut menanggapi peran Danantara terhadap APBN.
Pandu menyampaikan kontribusi dividen BUMN terhadap PDB sebelum adanya Danantara cuma sekitar 4%.
Nominal tersebut jauh lebih kecil jika dibandingkan penerimaan perpajakan maupun sejumlah ragam PNBP seperti royalti yang diestimasi sekitar 20%.
Menurut Pandu, karakteristik Danantara sebagai sovereign wealth fund wajib dicermati lantaran lembaga tersebut ditujukan sebagai simpanan bagi generasi mendatang.
Oleh sebab itu, dividen yang dihasilkan semestinya menjadi tabungan masa depan.
Ia mengibaratkan dividen BUMN yang dikelola Danantara seperti anak berumur 1,5 tahun.
Tabungan atau penanaman modal yang diberikan kepada anak tersebut semestinya belum diambil hasilnya.
"Untuk perusahaan yang masih sangat muda, it takes sebenarnya satu dekade lebih.
Baru setelah satu dekade sebaiknya baru bisa mulai ada semacam dividend policy.
Kalau diambil sekarang, sayang.
That means, ada satu, on the very short term mungkin ada kekurangan," jelasnya dari Sumbernya.
Pandu tidak menampik bahwasanya Danantara sebagai perusahaan berjalan dengan baik.
Namun, dia berharap momentum tersebut tidak dikorbankan untuk memenuhi keperluan jangka pendek.