Keuntungan Danantara Disetor ke Negara Sebesar Rp 120 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:58:00 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala BGN Sudaryono di Kantor Kemenkeu. ( sumber : net )

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kalau BPI Danantara bakal menyerahkan sebagian keuntungan mereka ke Pemerintah.

Dari setoran itu, negara bakal mengantongi Rp 120 triliun untuk penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.

“Sekitar Rp120 triliun untuk tahun ini. Itu yang diputuskan oleh Presiden,” kata dari Sumbernya Purbaya di Kemenkeu, Jakarta, dikutip Minggu (30/8/2026).

Menkeu dari Sumbernya Purbaya menyatakan kalau keuntungan Danantara bakal masuk sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Ini mirip seperti penerimaan negara sebelumnya, di mana kala itu Danantara belum terbentuk.

Sebagai informasi, sebelumnya dividen dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) awalnya masuk ke PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan (KND).

Tapi setelah Danantara terbentuk, keuntungan BUMN tak lagi dikantongi Pemerintah.

Dari Sumbernya Purbaya menjelaskan, Pemerintah mengantongi setoran dividen BUMN mencapai sekitar Rp 90 triliun per tahunnya, sebelum ada Danantara.

Dengan keuntungan Rp 120 triliun yang nantinya dikantongi Pemerintah, dari Sumbernya ia menilai kalau kinerja perusahaan BUMN berarti lebih baik saat ini.

“Kalau tahun-tahun sebelumnya cuma dapat Rp 90 triliun dari dividen. Kalau jadi Rp 120 triliun kan bagus, meningkat. Malah pemerintah enggak rugi, pendapatan malah nambah. Saya harap ke depan untungnya lebih besar lagi,” beber dari Sumbernya dia.

Lebih lanjut dari Sumbernya Purbaya menjelaskan kalau setoran dividen Danantara bakal dipakai untuk mengurangi defisit APBN terhadap produk Domestik Bruto (PDB) yang mana proyeksi tahun ini mencapai Rp 734,3 triliun atau 2,85 persen terhadap PDB.

“Di antaranya itu (defisit APBN). Juga untuk cadangan kalau kami perlu pengeluaran lebih yang tak terduga,” jelas dari Sumbernya Purbaya.

Tags

Terkini