Pembiayaan Motor Listrik Naik 34,7% Jadi Rp 24,6 Triliun, Risiko Baterai Bayangi

Senin, 24 Agustus 2026 | 14:27:01 WIB
Pembiayaan motor listrik nasional tercatat naik 34,7 persen menjadi Rp 24,6 triliun, dengan risiko baterai menjadi perhatian utama lembaga pembiayaan.

FINANSIALFOKUS.COM — Jakarta — Industri pembiayaan kendaraan listrik memang tumbuh pesat, tetapi di balik angka Rp 24,60 triliun itu tersimpan kehati-hatian para kreditur. Laporan terbaru dari Institute for Essential Services Reform (IESR) atau RMI menunjukkan, penyaluran kredit motor listrik masih terpusat di segelintir perusahaan multifinance. Bank komersial pun dinilai belum banyak terlibat langsung.

Kekhawatiran utama lembaga pembiayaan bukan hanya soal kemampuan bayar konsumen, melainkan juga kualitas produk yang dijadikan agunan. Risiko teknis seperti perbedaan kualitas kendaraan, ketahanan baterai, rekam jejak produsen, dan layanan purna jual menjadi pertimbangan utama sebelum kredit dicairkan.

Harga Bekas Motor Listrik Masih Teka-Teki

Salah satu ganjalan terbesar adalah pasar motor listrik bekas yang belum matang. Hingga kini, belum ada metode baku yang dipakai luas untuk menilai kesehatan baterai. Akibatnya, perusahaan pembiayaan kesulitan memperkirakan nilai kendaraan ketika masa kredit berakhir atau saat motor harus dijual kembali.

Ketidakpastian ini membuat perusahaan pembiayaan mengambil langkah konservatif. Mereka cenderung meminta uang muka lebih tinggi, memperpendek tenor, memilih produsen secara selektif, dan membatasi jumlah portofolio kredit motor listrik.

Principal RMI Wini Rizkiningayu menilai, biaya energi dan operasional yang lebih rendah sebenarnya membuat motor listrik makin menarik. Namun, harga beli awal masih menjadi penghalang utama bagi konsumen.

"Pembiayaan yang lebih baik dapat membantu lebih banyak konsumen mengakses manfaat dari motor listrik, tetapi memperluas pasar akan membutuhkan kepercayaan diri dan dukungan yang lebih besar dari lembaga pembiayaan," ujar Wini.

Menurut dia, sekadar menurunkan bunga kredit tidak akan cukup. Risiko kendaraan juga harus ditekan supaya kreditur lebih percaya diri.

Garansi dan Transparansi Baterai Jadi Kunci

Dunia industri pun angkat bicara. Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) Budi Setiyadi menegaskan, pembiayaan yang murah saja tidak menyelesaikan masalah. Produk yang dibiayai juga harus mudah dinilai oleh lembaga keuangan.

"Garansi, layanan purna jual, transparansi kesehatan baterai, dan nilai jual kembali yang lebih terukur akan meningkatkan kepercayaan perusahaan pembiayaan terhadap aset motor listrik," kata Budi.

RMI merekomendasikan sejumlah langkah untuk menekan risiko, mulai dari mekanisme peningkatan modal dan kredit hingga model bisnis baru yang bisa menggabungkan permintaan dan berbagi risiko. Infrastruktur pasar yang menyediakan data penilaian risiko kredit, harga asuransi, dan valuasi aset juga dinilai mendesak.

Target 13 Juta Unit Masih Jauh, Bunga Murah Belum Cukup

Pemerintah menargetkan populasi motor listrik mencapai 13 juta unit pada 2030. Realisasinya masih jauh: berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), jumlah motor listrik di Indonesia baru 242.909 unit hingga April 2026.

Pemerintah sebenarnya sudah mulai mengintegrasikan skema pembiayaan ke dalam program Motor Listrik Nasional (Molinas). Saat meluncurkan program tersebut pada 13 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto berjanji mengupayakan bunga cicilan lebih rendah dan pembelian tanpa uang muka.

Namun, tanpa solusi atas risiko nilai aset, janji bunga murah itu berisiko tidak berjalan optimal. Pembiayaan motor listrik harus menjawab dua hal sekaligus: cicilan yang terjangkau di satu sisi, dan risiko kendaraan yang mudah dinilai di sisi lain. Jika tidak, target 13 juta unit pada 2030 akan tetap menjadi angka impian.

Tags

Terkini