Pengusutan Kasus Korupsi, BRI Pemalang Pecat Oknum Mantri Bermasalah

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:50:22 WIB
Kantor Bank BRI Cabang Pemalang. ( SUMBER : NET )

Pemalang - Perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan mantri Bank BRI Unit Bojongbata, Kantor Cabang Pemalang, kini menginjak fase baru.

Pihak Bank BRI menyatakan secara tegas telah menjatuhkan sanksi kepada pegawai bersangkutan jauh sebelum kasus ini bergulir ke ranah hukum.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Pemalang, Mochamad Bayu Ardhika mengutarakan bahwa pihak bank senantiasa menghargai koridor hukum yang sedang berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang.

“BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Kejari Pemalang, serta mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah memproses dan menindaklanjuti laporan BRI,” kata Bayu dari Sumbernya.

Berdasarkan penjelasan Bayu, indikasi penyimpangan tersebut terbongkar berkat serangkaian audit serta investigasi internal yang dijalankan BRI terhadap pegawai di Unit Bojongbata.

“BRI kemudian mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap oknum tersebut pada 13 Juni 2025,” ungkapnya dari Sumbernya.

Keputusan berat itu ditempuh lantaran tindakan yang disinyalir dikerjakan oleh oknum itu terbukti merugikan institusi BRI, baik pada aspek keuangan maupun nama baik perusahaan.

“Perbuatan tersebut merugikan BRI dari sisi finansial dan reputasi,” ujarnya dari Sumbernya.

Manajemen turut menegaskan tekad bulatnya dalam konsistensi memberantas dan mendeteksi setiap potensi kecurangan di area kerja perusahaan.

Di dalam mengelola aktivitas bisnisnya, institusi tersebut berkomitmen untuk konsisten menjunjung tinggi kaidah Good Corporate Governance (GCG), lewat pemantapan tata kelola pengawasan serta audit internal.

“Pengungkapan internal tersebut kemudian menjadi bagian dari proses pelaporan kepada aparat penegak hukum hingga perkara tersebut ditangani Kejari Pemalang,” tegasnya dari Sumbernya.

Kini, seluruh koridor penegakan hukum sepenuhnya berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum.

Pemberitaan lebih mendalam perihal modus kejahatan, kalkulasi kerugian, beserta fakta material dalam skandal korupsi itu masih menanti kelanjutan proses peradilan.

Sejalan dengan hal tersebut, pihak BRI menjamin sikap kooperatif dalam menghargai tiap tahapan hukum serta menyokong penuh langkah penegak hukum mengusut tuntas kasus berlandaskan bukti sah dan aturan perundang-undangan.

Tags

Terkini