JAKARTA - Badan Pengawasan Pangan (Bapanas) terus melakukan pengawasan ketat tentang beras fortifikasi yang beredar di pasaran.
"Sekarang itu, kami tidak hanya mengecek hasil uji laboratorium, tetapi termasuk pula kesesuaian antara izin edar yang didaftarkan dengan label. Dari itu saja, kami ketemu banyak. Nanti akan kami buka semua. Nanti semua kami akan cek," ungkap dari Sumbernya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (6/8/2026).
Pengawasan lanjutan dengan skala yang lebih luas akan dilaksanakan mulai Juli sampai Agustus 2026 ini.
Target pengawasan yang akan dilakukan adalah 40 merek dagang beras fortifikasi yang memiliki izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) pada 11 provinsi.
Total sampel ditargetkan dapat mencapai 200 yang akan diuji di laboratorium terakreditasi.
Diberitakan sebelumnya, Bapanas telah menemukan adanya ketidaksesuaian pada beberapa merek beras khusus di tempat peredaran pada pengawasan di bulan April 2026 di wilayah Jakarta.
Dalam pengawasan itu, diperoleh 15 sampel yang terdiri dari tiga beras fortifikasi dan 13 sampel beras dengan klaim gizi.
Dari 15 sampel yang menjadi hasil pengawasan Bapanas itu berasal dari 9 produsen dengan 15 merek dagang.
Hasil laboratorium menunjukkan dari 12 sampel beras dengan klaim gizi, tiga sampel memenuhi persyaratan, sedangkan sembilan sampel tidak memenuhi persyaratan.
Kemudian ada tiga sampel yang tidak mencantumkan informasi nilai gizi berupa persentase Angka Kecukupan Gizi (AKG) pada label kemasannya.