Ribuan Anggota Damkar Jakarta Selatan Peroleh Jaminan Asuransi Cuma-cuma

Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:20:32 WIB
PT Central Asia Financial. ( SUMBER : NET )

JAKARTA - PT Central Asia Financial melalui brand layanan Asuransi Jagadiri menyalurkan program proteksi asuransi kecelakaan diri tanpa dipungut biaya alias gratis kepada total 1.016 personel petugas pemadam kebakaran yang bertugas di wilayah Jakarta Selatan.

Inisiatif program tersebut merupakan wujud nyata dari rangkaian agenda literasi serta inklusi sektor keuangan yang secara khusus menyasar kelompok profesi dengan tingkat ancaman risiko pekerjaan yang tergolong sangat tinggi.

Pihak Jagadiri menjabarkan bahwa para petugas pemadam kebakaran senantiasa berhadapan dengan beraneka macam ancaman bahaya tatkala menunaikan tugas di lapangan, mulai dari paparan sengatan suhu ekstrem, kepungan asap serta gas beracun, ancaman material reruntuhan bangunan, hingga probabilitas mengalami cedera parah ataupun taruhan kehilangan nyawa.

Asuransi Jagadiri dan Jamkrida Jabar Kerja Sama Perlindungan Risiko Kredit

Manajemen perusahaan turut pula mengangkat catatan insiden kecelakaan tragis yang sempat menimpa sejumlah petugas pemadam kebakaran sepanjang kurun tahun 2025 lalu.

Salah satu contoh kasus nyata di antaranya adalah gugurnya seorang anggota petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Surabaya yang tewas akibat tersengat aliran arus listrik sewaktu berjibaku memadamkan kobaran api di sebuah pemukiman warga.

Di Balik ”Privilege” Generasi Penerus, Saat DNA Tak Cukup Meneruskan Bisnis Keluarga Artikel Kompas.id

Pada catatan peristiwa terpisah lainnya, seorang petugas satuan pemadam kebakaran di daerah Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, dilaporkan meninggal dunia sesudah armada unit mobil pemadam yang dinaikinya mengalami kecelakaan tunggal dalam perjalanan menuju titik lokasi kebakaran.

Berdasarkan analisis pihak Jagadiri, spektrum risiko tersebut tidak hanya membawa dampak buruk terhadap keselamatan fisik personel semata, melainkan turut berpotensi memicu timbulnya beban krisis finansial yang berat bagi pihak keluarga manakala kepala rumah tangga pencari nafkah mengalami musibah kecelakaan, cacat kehilangan fungsi kemampuan bekerja, atau meninggal dunia tatkala berdinas.

Urgensi krusial perlindungan jaminan finansial

Di tengah agenda sesi pemaparan materi literasi keuangan, Head of Claim Asuransi Jagadiri, yakni Reinna Meilani P. W., menyampaikan bahwa instrumen produk asuransi hingga kini masih kerap dipersepsikan keliru sebagai kebutuhan eksklusif kalangan masyarakat berpenghasilan kelas atas saja.

Jagadiri Kejar Target Premi Rp 70 Miliar

Padahal faktanya, menurut penjelasan beliau, para pekerja yang berkecimpung di sektor berisiko tinggi justru menjadi pihak yang paling mendesak membutuhkan proteksi jaminan finansial guna mengamankan keberlangsungan roda ekonomi keluarga manakala terjadi risiko buruk.

"Petugas pemadam kebakaran mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk melindungi diri saat menyelamatkan masyarakat.

Namun, siapa yang menjadi APD bagi keluarga ketika 'bencana finansial' seperti kecelakaan, sakit kritis, atau kehilangan pendapatan terjadi?

Mengelola keuangan dengan baik dan memiliki asuransi adalah APD finansial bagi keluarga," ujar Reinna dalam siaran pers, Rabu (5/8/2026) dari Sumbernya.

Pada momentum kesempatan yang sama, dirinya turut memperkenalkan rumus formula alokasi pengelolaan anggaran keuangan pribadi berstandar 50-30-20, yang mana polanya mencakup pembagian 50 persen dari total pemasukan pendapatan guna membiayai pos kebutuhan hidup pokok, alokasi 30 persen untuk pos keperluan gaya hidup pribadi serta hiburan, serta sisa 20 persen untuk pos tabungan, cadangan dana darurat, dan instrumen perlindungan asuransi.

Menurut pandangan Reinna, pendekatan metode tersebut membuktikan bahwa kepemilikan proteksi asuransi bisa diintegrasikan sebagai bagian dari cetak biru perencanaan keuangan keluarga tanpa harus menunggu kondisi ekonomi mapan terlebih dahulu.

Selama Sebulan Penuh, Asuransi Jagadiri Lindungi Pemudik

Sebagai wujud implementasi konkret dari program tersebut, pihak Jagadiri menyematkan proteksi jaminan lewat lini produk unggulannya bertajuk Jaga Aman.

Produk asuransi kecelakaan diri tersebut dirancang menawarkan fasilitas jaminan santunan finansial atas risiko meninggal dunia akibat kecelakaan bernilai mencapai Rp 25 juta serta klaim santunan penggantian biaya perawatan fasilitas rumah sakit akibat insiden kecelakaan sampai batas nominal Rp 2,5 juta, dengan masa tenggat durasi perlindungan berlaku selama satu bulan penuh.

Menggalakkan penetrasi literasi keuangan publik

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Teknik Asuransi Jagadiri, Budi Darmawan, menuturkan bahwa program bakti sosial ini merepresentasikan komitmen konsisten korporasi dalam rangka memperluas jangkauan edukasi literasi serta tingkat inklusi keuangan di bumi Nusantara.

"Di Jagadiri, kami percaya bahwa setiap orang berhak memperoleh rasa aman, termasuk para petugas pemadam kebakaran yang setiap hari berada di garis depan dalam melindungi masyarakat.

Melalui program ini, kami berharap para petugas semakin memahami pentingnya pengelolaan keuangan dan perlindungan asuransi sebagai bagian dari perencanaan masa depan diri dan keluarga," kata Budi dari Sumbernya.

Tags

Terkini