1.016 Petugas Damkar Jakarta Selatan Dapat Asuransi Kecelakaan Gratis

Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:20:32 WIB
PT Central Asia Financial. ( SUMBER : NET )

JAKARTA - PT Central Asia Financial melalui merek Asuransi Jagadiri memberikan perlindungan asuransi kecelakaan diri secara gratis kepada 1.016 petugas pemadam kebakaran di Jakarta Selatan.

Program tersebut merupakan bagian dari kegiatan literasi dan inklusi keuangan yang ditujukan bagi profesi dengan tingkat risiko kerja tinggi.

Jagadiri menyebut petugas pemadam kebakaran menghadapi berbagai risiko saat menjalankan tugas, mulai dari paparan suhu ekstrem, asap dan gas beracun, runtuhan bangunan, hingga potensi cedera serius maupun kehilangan nyawa.

Baca juga:

Asuransi Jagadiri dan Jamkrida Jabar Kerja Sama Perlindungan Risiko Kredit

Perusahaan juga menyinggung sejumlah kecelakaan yang menimpa petugas pemadam kebakaran pada 2025.

Salah satunya adalah petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Surabaya yang meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat memadamkan kebakaran rumah.

Di Balik ”Privilege” Generasi Penerus, Saat DNA Tak Cukup Meneruskan Bisnis Keluarga Artikel Kompas.id

Pada peristiwa lain, seorang petugas pemadam kebakaran di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, meninggal dunia setelah mobil pemadam yang ditumpanginya mengalami kecelakaan saat menuju lokasi kebakaran.

Menurut Jagadiri, risiko tersebut tidak hanya berdampak pada keselamatan petugas, tetapi juga berpotensi menimbulkan beban finansial bagi keluarga apabila pencari nafkah mengalami kecelakaan, kehilangan kemampuan bekerja, atau meninggal dunia saat bertugas.

Pentingnya perlindungan finansial

Dalam sesi literasi keuangan, Head of Claim Asuransi Jagadiri Reinna Meilani P. W. mengatakan asuransi masih kerap dipersepsikan sebagai kebutuhan bagi masyarakat berpenghasilan tinggi.

Baca juga:

Jagadiri Kejar Target Premi Rp 70 Miliar

Padahal, menurut dia, pekerja dengan risiko tinggi justru membutuhkan perlindungan finansial untuk menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga apabila terjadi risiko.

"Petugas pemadam kebakaran mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk melindungi diri saat menyelamatkan masyarakat.

Namun, siapa yang menjadi APD bagi keluarga ketika 'bencana finansial' seperti kecelakaan, sakit kritis, atau kehilangan pendapatan terjadi?

Mengelola keuangan dengan baik dan memiliki asuransi adalah APD finansial bagi keluarga," ujar Reinna dalam siaran pers, Rabu (5/8/2026) dari Sumbernya.

Dalam kesempatan itu, ia juga memperkenalkan prinsip pengelolaan keuangan 50-30-20, yakni mengalokasikan 50 persen pendapatan untuk kebutuhan pokok, 30 persen untuk kebutuhan pribadi dan hiburan, serta 20 persen untuk tabungan, dana darurat, dan perlindungan asuransi.

Menurut Reinna, pendekatan tersebut menunjukkan bahwa perlindungan asuransi dapat menjadi bagian dari perencanaan keuangan tanpa harus menunggu kondisi ekonomi mapan.

Tags

Terkini