Airlangga Pastikan Fungsi Bank Indonesia Berjalan Usai Perry Mundur

Selasa, 28 Juli 2026 | 10:12:31 WIB
Perry Warjiyo. ( sumber : net )

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan fungsi Bank Indonesia (BI) sebagai institusi yang menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan menetapkan kebijakan moneter tetap berjalan sebagaimana mestinya setelah pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI.

"Yang penting kan institusinya.

Dan institusi BI tetap menjalankan fungsi untuk menjaga nilai tukar dan menjaga kestabilan moneter," kata Airlangga saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Ketika ditanya mengenai nama calon gubernur BI, Airlangga meminta publik menunggu perkembangan selanjutnya.

Ia mengatakan hingga kini belum menerima informasi mengenai calon pengganti Perry Warjiyo.

Seusai pengunduran diri Perry Warjiyo, jabatan Gubernur BI untuk sementara dijabat Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara.

"Tadi kami monitor dari media pagi-pagi," ujar Airlangga ketika menjawab pertanyaan apakah dirinya telah mengetahui pengunduran diri Perry Warjiyo sebelumnya.

Airlangga juga memastikan kementerian yang dipimpinnya terus melakukan koordinasi secara berkala dengan otoritas fiskal dan moneter.

Sebelumnya, Bank Indonesia pada Senin (27/7/2026) mengumumkan Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur BI secara sukarela dengan alasan pribadi.

Surat pengunduran diri tersebut diajukan pada Sabtu (25/7/2026).

Selanjutnya, melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Ahad (26/7/2026), BI menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026), Destry menegaskan BI tetap mengedepankan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional serta terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemerintah.

"Bank Indonesia senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja sesuai amanat Undang-Undang Bank Indonesia," kata Destry.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menerima pengunduran diri Perry Warjiyo dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Prasetyo mengatakan surat pengunduran diri Perry diterima pemerintah secara resmi pada Ahad (26/7/2026).

Menurut dia, Presiden Prabowo menerima pengunduran diri tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry selama tujuh tahun memimpin bank sentral.

Pemerintah, lanjut Prasetyo, segera menindaklanjuti proses administrasi pemberhentian Perry secara hormat melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelemahan Rupiah

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali menembus level psikologis Rp 18.000 per dolar AS setelah pengumuman pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Senin (27/7/2026).

Mengutip Bloomberg, rupiah melemah 46 poin atau 0,26 persen ke posisi Rp 18.009 per dolar AS pada penutupan perdagangan Senin (27/7/2026).

Pada perdagangan sebelumnya, rupiah berada di level Rp 17.963 per dolar AS.

"Pasar merespons negatif mundurnya Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dari jabatannya," kata Pengamat Mata Uang dan Komoditas Ibrahim Assuaibi dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Perry resmi mengundurkan diri pada Sabtu (25/7/2026) melalui surat yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Posisi Gubernur BI untuk sementara dijabat Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara (PGS).

"Pengunduran diri tersebut bersamaan dengan gonjang-ganjing rupiah yang terus melemah akibat tensi geopolitik yang terus memanas di Timur Tengah antara AS dan Iran.

Hal itu membuat Presiden, pemerintah, dan DPR sering melakukan intervensi terhadap independensi Bank Indonesia, bahkan tidak jauh dari keputusan mundur Bapak Perry Warjiyo," ujar Ibrahim.

Selain faktor tersebut, Ibrahim menilai sentimen domestik lain yang memengaruhi pelemahan rupiah adalah rasio utang pemerintah yang berada di kisaran 40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Menurut dia, rasio utang perlu dilihat bersama kemampuan pemerintah membayar kewajiban serta kualitas penggunaan utang.

"Indikator rasio utang terhadap PDB memang menjadi salah satu ukuran yang lazim digunakan lembaga internasional seperti IMF.

Namun, indikator tersebut tidak bisa menjadi satu-satunya ukuran dalam menilai kesehatan fiskal suatu negara.

Indikator yang lebih penting adalah rasio pembayaran utang beserta bunganya terhadap pendapatan negara karena lebih menggambarkan kemampuan riil pemerintah dalam memenuhi kewajiban utangnya," jelas Ibrahim.

Terkini