JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjalin sinergi bersama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) demi memfasilitasi Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan lewat sistem syariah.
Mempunyai tempat tinggal yang memenuhi syarat dan terjangkau masih menjadi dambaan utama bagi sebagian besar kaum pekerja di tanah air.
Guna menjawab keperluan yang mendesak tersebut, BPJS Ketenagakerjaan secara resmi menggandeng BSI untuk memperlebar keterjangkauan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) properti lewat skema pendanaan berbasis prinsip syariah.
Kemitraan yang bernilai taktis ini diresmikan lewat prosesi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Saiful Hidayat selaku Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, bersama Anggoro Eko Cahyo selaku Direktur Utama BSI, bertempat di Grha BPJAMSOSTEK, Jakarta, Jumat (10/7).
Kebijakan tersebut diproyeksikan mampu menyajikan pilihan pendanaan yang lebih beragam, setara, serta selaras dengan ketetapan syariah bagi segenap anggota BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia.
Lewat kerja sama terintegrasi ini, para anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan dapat memperoleh beraneka macam pembiayaan properti dengan margin syariah yang bersaing.
Varian fasilitas yang disediakan mencakup beberapa hal sebagai berikut.
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang merupakan pendanaan untuk kepemilikan rumah tapak ataupun hunian vertikal.
Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) yang berupa kredit finansial khusus untuk anggota yang berniat memugar tempat tinggal pribadi mereka.
Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) yang berwujud sokongan pinjaman dana tunai demi memenuhi kewajiban uang muka kepemilikan rumah.
Kredit Konstruksi (KK) yang berbentuk pembiayaan modal khusus demi menyokong pengerjaan proyek hunian bagi para anggota.
Merujuk pada data internal milik BPJS Ketenagakerjaan, terhitung semenjak aktivitas MLT ini diluncurkan pada tahun 2017 sampai bulan Mei 2026, realisasi pendanaan properti telah menyentuh angka 7.111 unit tempat tinggal dengan total nilai manfaat yang disalurkan menembus Rp4,86 triliun.
Saiful Hidayat selaku Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menguraikan bahwa penambahan jaringan perbankan penyalur layaknya BSI merupakan jawaban spontan atas besarnya keperluan pasar kaum pekerja terhadap tempat tinggal ekonomis.
Agenda ini pun menjadi wujud nyata dari penerapan taktik Care dalam menyajikan fungsi ekstra di luar dari program proteksi fundamental (value beyond protection).
“Kolaborasi ini juga merupakan bentuk dukungan BPJS Ketenagakerjaan dan BSI terhadap Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah. Melalui perluasan akses pembiayaan, semakin banyak pekerja diharapkan memiliki kesempatan untuk mendapatkan hunian yang layak bagi dirinya dan keluarga,” ujar Saiful.
Pada kesempatan yang sama, Anggoro Eko Cahyo selaku Direktur Utama BSI menegaskan komitmen korporasi dalam menyokong otoritas pemerintah menyelesaikan problematika backlog perumahan domestik yang masih tergolong masif.
Terlebih lagi, sektor properti dinilai mempunya efek domino (multiplier effect) yang sangat luas bagi perputaran roda finansial tanah air.
“Sektor perumahan memiliki multiplier effect yang sangat besar terhadap berbagai industri turunan di Indonesia. Melalui kemitraan strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan, BSI hadir memberikan solusi nyata bagi para pekerja untuk memiliki hunian layak dengan prinsip syariah yang adil,” tutur Anggoro.
Untuk jangka panjang, pihak BPJS Ketenagakerjaan menginginkan kemitraan bersama BSI ini tidak sekadar mandek pada sektor pendanaan KPR semata.
Kedua lembaga tersebut tengah mematangkan program keberlanjutan yang berorientasi pada eskalasi kemakmuran finansial jangka panjang bagi para ahli waris maupun pihak penerima manfaat jaminan sosial.
Salah satu agenda yang tengah digodok adalah program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA).
Lewat gerakan ini, para penerima manfaat ataupun ahli waris dari kaum pekerja yang mendapati risiko sosial bakal difasilitasi edukasi, bimbingan, serta keterjangkauan modal perniagaan syariah agar tetap berdaya secara finansial.