Pendapatan Daerah Jatim Rp29,8 Triliun, PAD Lampaui Target 107,83 Persen

Rabu, 24 Juni 2026 | 14:36:46 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (sumber foto: NET)

JAKARTA — Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi penopang utama kinerja APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. Dari total realisasi pendapatan daerah Rp29,88 triliun, PAD menyumbang Rp18,44 triliun atau 107,83% dari target.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam Sidang Paripurna DPRD Jatim saat membacakan Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Ia menjelaskan, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp29,8 triliun atau 104,65% dari target Rp28,5 triliun.

Khofifah menegaskan capaian tersebut ditopang oleh PAD yang bersumber dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah. Selain itu, pendapatan transfer terealisasi Rp11,4 triliun atau 99,84% dari target.

Realisasi belanja daerah tahun 2025 tercatat Rp31 triliun atau 93,82% dari total anggaran Rp33,2 triliun, sehingga masih terdapat sisa sekitar Rp2 triliun.

Dalam kesempatan itu, Khofifah juga menyampaikan bahwa Pemprov Jatim kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI. Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari dukungan DPRD Jatim dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah.

“Ini bukti sinergi solid dengan pimpinan dan anggota DPRD Jatim dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Khofifah berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga efektivitas pelaksanaan anggaran serta kelanjutan pembangunan di Jawa Timur semakin optimal.

Terkini