JAKARTA - Pemerintah menegaskan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi tetap berada di level 5 persen flat hingga akhir masa angsuran. Kebijakan ini diambil di tengah kenaikan BI Rate yang mencapai 5,75 persen, dengan tujuan menjaga agar Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Kami memastikan negara hadir dan berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah," ujarnya pada Minggu, 21 Juni 2026. Ia menambahkan, "Meskipun ada dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap kami jaga sebesar 5 persen agar masyarakat tetap bisa mengakses rumah yang layak dan terjangkau."
Selain itu, pemerintah juga menyoroti skema tenor KPR FLPP hingga 40 tahun. Program ini merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto, telah melalui kajian mendalam, dan siap dijalankan sesuai regulasi.
Terkait penyaluran, dari target 350.000 unit rumah subsidi tahun anggaran 2026, realisasi hingga saat ini mencapai 78.277 unit atau sekitar 22,36 persen dari total target.
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah memberi perhatian pada proyek pembangunan Rumah Susun Meikarta. Bersama Danantara Indonesia, strategi komprehensif sedang disusun, mencakup serah terima aset hibah, percepatan uji tuntas legalitas tanah, serta penunjukan BUMN yang akan mengeksekusi proyek tersebut.
Sebagai informasi, Bank Indonesia baru saja menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Bunga deposit facility disesuaikan ke 4,75 persen dan lending facility naik ke 6,5 persen. Langkah ini diambil untuk memperkuat stabilitas rupiah dan menjaga inflasi tetap sesuai target pemerintah di kisaran 2,5 plus minus 1 persen. Meski demikian, pemerintah memastikan kebijakan moneter tersebut tidak akan mengganggu akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap rumah subsidi.