JAKARTA - Pemerintah memastikan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi tetap di angka 5 persen. Kebijakan ini ditujukan agar masyarakat berpenghasilan rendah tetap memiliki akses terhadap hunian layak dan terjangkau.
“ Kami memastikan negara hadir dan berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Walaupun terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap dijaga sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap rumah yang layak dan terjangkau,” ujarnya usai rapat bersama Danantara Indonesia, Jumat, 19 Juni 2026.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan perkembangan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2026. Dari target 350.000 unit rumah, realisasi hingga saat ini mencapai 78.277 unit atau sekitar 22,36 persen dari target tahunan.
Sebagai informasi, Bank Indonesia kembali menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Ini merupakan kali kedua BI Rate naik dalam sebulan. Sebelumnya, BI menaikkan bunga acuan 25 basis poin menjadi 5,50 persen pada 9 Juni, suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen, dan Lending Facility menjadi 6,25 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan kenaikan BI Rate dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mengendalikan inflasi agar tetap sesuai target pemerintah. “Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis, 18 Juni 2026.