JAKARTA - Pemerintah memastikan suku bunga rumah subsidi tidak naik. Bunga Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) tetap 5 persen flat sejak awal hingga akhir masa angsuran. Kebijakan ini ditujukan agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap rumah dengan cicilan terjangkau.
“ Kami memastikan negara hadir dan berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Walaupun terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap dijaga sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap rumah yang layak dan terjangkau,” ujarnya di Jakarta, Jumat.
Rencana tenor KPR FLPP hingga 40 tahun sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto telah dibahas secara intensif. Skema tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku. “Terima kasih atas dukungan Danantara Pak Rosan dan BP BUMN Pak Dony. Semua masih on the track dan ada beberapa isu yang kami persiapkan soal Meikarta tentunya dan hari Senin saya akan ke BPKP untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.
Realisasi penyaluran FLPP tahun 2026 mencapai 78.277 unit rumah dari target 350.000 unit, setara 22,36 persen dari target tahunan. Program ini menjadi bagian dari agenda prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung Program 3 Juta Rumah.
Selain itu, rapat bersama Danantara Indonesia juga membahas sejumlah langkah strategis, termasuk pendataan inventaris rumah susun milik BUMN, program gentengisasi untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat, serta penyelesaian proyek rumah susun Meikarta. Langkah tersebut mencakup serah terima hibah, percepatan due diligence atas legalitas tanah, serta penentuan BUMN yang akan ditugaskan menjalankan proyek.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan menjaga bunga KPR subsidi tetap 5 persen merupakan komitmen untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tetap memiliki akses terhadap hunian layak dan terjangkau di tengah dinamika ekonomi global.