Kenaikan BI Rate 5,75 Persen Dorong Penyesuaian Suku Bunga KPR Bank

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:17:34 WIB
Ilustrasi Suku Bunga (sumber gambar: NET)

JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia periode 17–18 Juni 2026 memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen. Deposit Facility ikut naik menjadi 4,75 persen dan Lending Facility menjadi 6,50 persen. Keputusan ini diperkirakan memicu penyesuaian suku bunga kredit perbankan, termasuk sektor KPR.

Pertumbuhan suku bunga acuan menjadi peringatan bagi calon pembeli properti serta debitur KPR dengan sistem bunga berjalan (floating) agar mengkalkulasi ulang kesiapan finansial. Walau dampak kenaikan BI Rate terhadap bunga KPR biasanya memerlukan jeda waktu, stabilitas Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) di sejumlah bank besar kini menjadi sorotan pasar.

Daftar SBDK KPR/KPA per Juni 2026:

  • BTN: 7,95% (paling rendah, dipengaruhi portofolio KPR subsidi)
  • BNI: 8,50% (efektif mulai 15 Juni 2026)
  • CIMB Niaga: 8,70% (tren stabil dalam beberapa waktu terakhir)
  • BRI: 9,00% (stabil sejak awal tahun)
  • BCA: 9,14% (kenaikan terbatas dari akhir 2025)
  • Mandiri: 12,00% (bertahan stabil di angka tinggi untuk segmen non-promo)

SBDK tersebut belum memasukkan komponen premi risiko bagi debitur. Nilai bunga riil yang diterima nasabah bisa berbeda tergantung profil risiko dan kebijakan bank.

Bagi debitur dengan bunga floating, lonjakan suku bunga akan langsung memengaruhi cicilan bulanan. Simulasi dengan sisa pokok pinjaman Rp500 juta dan tenor 20 tahun menunjukkan:

  • Bunga 8,50%: Cicilan Rp4,34 juta/bulan
  • Bunga 9,00%: Cicilan Rp4,50 juta/bulan (naik Rp159 ribu)
  • Bunga 9,50%: Cicilan Rp4,66 juta/bulan (naik Rp322 ribu)
  • Bunga 10,00%: Cicilan Rp4,83 juta/bulan (naik Rp486 ribu)

Apabila sisa pokok pinjaman mencapai Rp1 miliar, potensi pembengkakan cicilan bisa dua kali lipat dari simulasi di atas. Nasabah diminta jeli membedakan bunga promo (fixed) dengan bunga floating agar tidak terkejut saat masa kontrak bunga tetap berakhir di tengah tren kenaikan suku bunga acuan.

Terkini