Respon Positif Investor Asing Terhadap Kenaikan BI Rate ke 5,5 Persen

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:26:00 WIB
Ilustrasi BI-Rate (sumber foto: NET)

JAKARTA - Bank Indonesia menyatakan bahwa nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat terus mengalami penguatan. Saat ini, posisi mata uang domestik tersebut kembali berada di bawah level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat pascakenaikan suku bunga acuan menjadi 5,5 persen.

Investor asing merespons positif penguatan bauran kebijakan, yakni kenaikan BI Rate serta peningkatan imbal hasil sekuritas rupiah Bank Indonesia dan Surat Berharga Negara.

“Hal ini tercermin dari meningkatnya aliran masuk modal asing ke instrumen SRBI pascalelang SRBI pada 10 Juni 2026. Aliran masuk modal asing juga mulai kembali terjadi di pasar SBN, terutama pada tenor pendek dan menengah,” kata Ramdan.

Bank Sentral Indonesia akan terus mencermati perkembangan pasar keuangan global serta domestik. Langkah tersebut dibarengi dengan upaya menjaga daya tarik instrumen keuangan domestik guna mendukung aliran masuk modal asing.

Selain itu, optimasi langkah-langkah stabilisasi nilai tukar rupiah bakal terus dilakukan melalui intervensi Non-Deliverable Forward di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward di pasar domestik secara konsisten dan terukur.

Pada Selasa, 9 Juni 2026, melalui Rapat Dewan Gubernur Mingguan, diputuskan peningkatan BI Rate sebesar 25 basis poin sehingga kini berada pada level 5,5 persen. Sejalan dengan keputusan tersebut, suku bunga deposit facility dan lending facility juga dinaikkan masing-masing sebesar 25 basis poin menjadi 4,50 persen dan 6,25 persen.

Pelemahan nilai tukar rupiah dinilai telah melebihi proyeksi bank sentral, sehingga Dewan Gubernur melalui Rapat Mingguan pada Selasa mengambil keputusan untuk menaikkan BI Rate.

Langkah-langkah penguatan stabilisasi rupiah yang diumumkan meliputi kenaikan struktur suku bunga SRBI untuk seluruh tenor, pemberian insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai bagi investor asing, pembukaan kembali window lelang instrumen repo bagi perbankan, serta peningkatan intensitas operasi moneter, baik rupiah maupun valas.

Sebelumnya, penyesuaian juga telah dilakukan dengan menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin pada Rapat Dewan Gubernur Bulanan periode 19-20 Mei 2026. Kenaikan pada Mei 2026 tersebut menjadi langkah penyesuaian pertama setelah suku bunga acuan sempat dipertahankan di level 4,75 persen sejak September 2025. 

Sepanjang tahun 2025 sendiri, suku bunga acuan telah dipangkas sebanyak lima kali dengan total penurunan sebesar 125 basis poin. Selanjutnya, agenda Rapat Dewan Gubernur Bulanan berikutnya dijadwalkan bakal kembali dilaksanakan pada 17-18 Juni 2026.

Terkini