JAKARTA - Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas nilai tukar di tengah ketidakpastian pasar keuangan global saat ini.
Nilai tukar rupiah terpantau menguat terhadap dolar Amerika Serikat pada pembukaan perdagangan Jumat, 12 Juni 2026. Berdasarkan data pergerakan pasar, rupiah berada di level Rp17.950 per dolar Amerika Serikat. Posisi tersebut tercatat menguat 35,50 poin atau sekitar 0,21 persen dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.
Kebijakan yang ditempuh bank sentral mulai menunjukkan hasil positif. Mata uang rupiah berhasil menguat hingga kembali berada di bawah level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat.
"Sejalan dengan perkembangan tersebut, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus mengalami penguatan dan kembali berada di bawah level Rp18.000 per dolar AS," kata Denny.
Langkah-langkah stabilisasi nilai tukar rupiah akan terus dioptimalkan melalui intervensi NDF di pasar offshore serta transaksi spot dan DNDF di pasar domestik secara konsisten dan terukur. Respons investor terhadap bauran kebijakan ini juga dinilai cukup positif. Pasca kenaikan suku bunga acuan menjadi 5,50 persen yang disertai penguatan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia dan Surat Berharga Negara, minat investor asing terhadap instrumen keuangan domestik mulai meningkat.
Hal tersebut tercermin dari meningkatnya aliran masuk modal asing ke instrumen sekuritas rupiah Bank Indonesia pascalelang pada 10 Juni 2026. Aliran masuk modal asing juga mulai kembali terjadi di pasar Surat Berharga Negara, terutama pada tenor pendek dan menengah.
"Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan pasar keuangan global dan domestik serta menjaga daya tarik instrumen keuangan domestik guna mendukung aliran masuk modal asing," pungkasnya.