BEKASI - Target perolehan pajak daerah senilai Rp3,8 triliun dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk periode 2026. Target tersebut dikejar dengan memaksimalkan potensi pajak yang ada serta mendigitalisasi sistem pembayaran agar pendanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap terjaga di kala kondisi fiskal daerah sedang menantang.
Memasuki pengujung Mei 2026, realisasi dari pajak daerah sudah terkumpul sebanyak Rp1,2 triliun atau setara dengan 31,83 persen dari total target Rp3,8 triliun pada 4/6/2026.
Angka pencapaian ini bakal dipacu lebih cepat melalui pembenahan manajemen omzet daerah supaya sasaran pada paruh pertama tahun ini dapat terealisasi sesuai dengan jadwal.
Langkah memaksimalkan omzet daerah menjadi krusial demi memastikan kelangsungan pembangunan serta sarana publik tetap berjalan sewaktu pasokan dana transfer dari pemerintah pusat disesuaikan.
"Pemerintah daerah harus semakin optimal dalam menggali potensi pendapatan yang dimiliki untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Puji Nugraha.
Sejumlah lini bisnis yang berpeluang besar mendongkrak pemasukan daerah mulai diinventarisasi, yang mana salah satunya ialah sektor kuliner.
Di wilayah Kabupaten Bekasi sendiri beroperasi kurang lebih 7.600 perusahaan di dalam 11 kawasan industri, sehingga memicu potensi pajak yang besar dari lini jasa boga yang menyuplai konsumsi pekerja.
Kenyataannya, sebagian korporasi masih memesan katering dari luar wilayah sehingga setoran pajaknya belum sepenuhnya mengalir ke Kabupaten Bekasi.
Oleh karena itu, langkah pemetaan, pembinaan, serta edukasi kepada para pemilik usaha terus digencarkan supaya potensi pajak tersebut bisa dibukukan dan menyumbang andil besar bagi kas daerah.
"Kami terus melakukan identifikasi dan pendataan agar potensi-potensi pajak yang ada dapat terdata dengan baik dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah," katanya.
Bukan cuma menyasar sektor baru, pemahaman kepada warga perihal kegunaan pajak untuk kemajuan daerah juga makin digalakkan.
Uang pajak yang disetorkan oleh masyarakat nantinya disalurkan kembali dalam wujud perbaikan jalan, pembuatan jembatan, gedung sekolah, sarana kesehatan, hingga beraneka pelayanan publik.
Demi memberi kemudahan bagi warga, jangkauan kanal pembayaran elektronik terus ditambah supaya prosesnya makin gampang sekaligus kilat.
Kini, pengetokan kewajiban pajak dapat ditempuh lewat bermacam jalur:
- QRIS
- virtual account
- marketplace
- gerai ritel modern
Lewat mekanisme digital ini, operasional transaksi menjadi jauh lebih simpel, terbuka, serta berdaya guna bagi para wajib pajak.