BEI Awasi Perdagangan 7 Saham yang Alami Unusual Market Activity

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:41:38 WIB
Ilustrasi Saham (sumber gambar: NET)

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia mengawasi secara ketat aktivitas perdagangan terhadap 7 saham emiten. Langkah ini diambil menyusul adanya pergerakan harga saham yang berada di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity. Dari total tersebut, sebanyak 6 saham terpantau anjlok secara tajam, sementara 1 saham lainnya justru melonjak secara signifikan.

Deretan saham yang mengalami penurunan harga secara tajam meliputi:

PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO)

PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN)

PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC)

PT Ifishdeco Tbk (IFSH)

PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk (RISE)

PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA)

Sedangkan saham yang mencatatkan kenaikan harga secara signifikan adalah:

PT Wira Global Solusi Tbk (WGSH)

Kebijakan pengawasan ini diterapkan demi memberikan perlindungan kepada para investor, terutama bagi mereka yang memiliki saham di ketujuh perusahaan tersebut.

Adapun rilis peringatan terkait Unusual Market Activity ini resmi dikeluarkan pada tanggal 4 Juni 2026.

Meski demikian, status Unusual Market Activity ini tidak secara otomatis mengindikasikan telah terjadinya pelanggaran terhadap regulasi atau hukum yang berlaku di dalam sektor pasar modal.

Oleh karena itu, para investor diimbau untuk selalu memperhatikan setiap konfirmasi dan jawaban yang diberikan oleh emiten terkait.

Investor juga diharapkan mencermati performa operasional serta transparansi informasi dari masing-masing perusahaan.

Selain itu, penting juga untuk meninjau kembali setiap rencana aksi korporasi yang akan dilakukan emiten apabila agenda tersebut belum mendapatkan persetujuan resmi melalui Rapat Umum Pemegang Saham.

Para investor diharapkan dapat mempertimbangkan segala risiko dan kemungkinan yang bisa terjadi di masa mendatang secara matang sebelum menetapkan keputusan untuk berinvestasi.

Terkini