JAKARTA - PT Bank Mega Syariah mencatatkan pertumbuhan signifikan pada instrumen kartu pembiayaan. Volume transaksi Syariah Card hingga April 2026 dilaporkan melonjak tajam sebesar 89 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
Kenaikan volume transaksi ini berbanding lurus dengan pertumbuhan jumlah kartu yang beredar di masyarakat. Tercatat, jumlah Syariah Card yang tersebar mengalami peningkatan sebesar 75 persen secara tahunan hingga April 2026.
Performa Syariah Card juga terlihat stabil dengan pertumbuhan rata-rata bulanan yang impresif. Sepanjang Januari hingga April 2026, rata-rata pertumbuhan transaksi kartu ini mencapai angka 25 persen tiap bulannya.
Pertumbuhan tersebut dipicu oleh perluasan jumlah kartu serta kolaborasi yang kian masif dengan berbagai merchant mitra. Selain itu, meningkatnya kesadaran nasabah terhadap berbagai program dan promo menarik turut menjadi faktor pendorong utama.
Berdasarkan data internal perusahaan per April 2026, penggunaan Syariah Card tersebar di berbagai kategori kebutuhan. Berikut rincian alokasi transaksi berdasarkan kategori sektor:
- Sektor Ritel dan Marketplace: 21 persen
- Kategori Fashion: 10 persen
- Sektor Restoran dan Kuliner: 9 persen
- Kategori Travel atau Perjalanan: 6 persen
- Sektor Otomotif dan Kendaraan: 6 persen
Syariah Card milik Bank Mega Syariah tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran. Kartu ini didesain dengan fitur khusus berupa poin sedekah untuk memberikan nilai tambah bagi para penggunanya agar setiap transaksi mengandung nilai sosial.
Menjelang momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Bank Mega Syariah juga menghadirkan inisiatif baru bagi nasabah. Mereka bekerja sama dengan Rumah Zakat untuk memfasilitasi pembelian hewan kurban melalui Syariah Card.
Terdapat dua pilihan program kurban bagi nasabah Syariah Card:
Nama Program: Superqurban. Deskripsi dan Manfaat Layanan: Daging kurban diolah menjadi kornet atau rendang kaleng agar distribusi lebih luas dan tahan lama.
Nama Program: Desaku Berqurban Deskripsi dan Manfaat Layanan: Penyaluran hewan kurban secara langsung ke wilayah pedesaan dan masyarakat yang sangat membutuhkan.
Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menjalankan kewajiban kurban dengan cara yang lebih praktis. Keamanan transaksi dan kesesuaian dengan prinsip syariah menjadi prioritas utama dalam layanan tersebut.