Kinerja Penerimaan APBN Regional Jawa Timur Terjaga Sampai Maret 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 14:49:22 WIB
Ilustrasi APBN (sumber gambar: NET)

JAWA TIMUR - Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) wilayah Jawa Timur sampai Maret 2026 memperlihatkan performa yang kokoh di tengah situasi ekonomi global yang dinamik. Perolehan pendapatan negara terpantau menyentuh Rp57,2 triliun atau setara dengan 18,94 persen dari target yang sudah ditetapkan.

Kinerja penerimaan negara masih berada di jalur positif dan menjadi cerminan dari aktivitas ekonomi domestik yang terus menguat.

APBN terus dijalankan secara maksimal sebagai alat fiskal demi menjaga stabilitas ekonomi, memperkokoh daya beli masyarakat, sekaligus menyokong pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Timur secara berkelanjutan.

Hasil pendapatan negara tersebut bersumber dari penerimaan perpajakan sebesar Rp54,72 triliun serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang menyentuh angka Rp2,48 triliun.

Pada sektor perpajakan, perolehan pajak menyumbang Rp23,69 triliun, sementara pos kepabeanan dan cukai mencatatkan angka sebesar Rp31,03 triliun.

Di sisi lain, penyerapan belanja negara hingga Maret 2026 sudah terealisasi sebesar Rp29,99 triliun atau sekitar 26,75 persen dari pagu anggaran.

Belanja ini dialokasikan untuk Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp10,24 triliun dan pos Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp19,75 triliun.

Untuk sektor perpajakan, raihan pajak kotor hingga Maret 2026 mengalami pertumbuhan sebesar 6,02 persen secara tahunan (year on year/yoy), sedangkan untuk penerimaan pajak bersih tumbuh 5,84 persen (yoy).

Kenaikan ini didorong oleh pertumbuhan setoran Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) yang menyentuh Rp14,91 triliun atau naik 40,75 persen (yoy), selaras dengan meningkatnya transaksi ekonomi warga dan sektor usaha.

Terdapat empat sektor utama yang memberikan sumbangan paling besar hingga 86,2 persen terhadap keseluruhan penerimaan pajak kotor di Jawa Timur, yaitu sektor industri pengolahan, sektor perdagangan, sektor transportasi dan pergudangan, serta sektor administrasi pemerintahan.

Pada bidang kepabeanan dan cukai, perolehan hingga Maret 2026 berada di angka Rp31,03 triliun kendati didapati penurunan sebesar 10,51 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Walau demikian, tindakan pengawasan di ruang lingkup kepabeanan dan cukai terus diperketat lewat pelaksanaan 665 kali penindakan. Melalui operasi tersebut, petugas di lapangan sukses mengamankan kurang lebih 59,77 juta batang rokok ilegal yang nilai barang buktinya diperkirakan mencapai Rp123,3 miIiar.

Pada area PNBP, capaian realisasi penerimaan mampu tumbuh sebesar 21,72 persen (yoy), yang dipicu oleh kenaikan PNBP lainnya serta PNBP Badan Layanan Umum (BLU).

Tren positif pertumbuhan ini didapatkan dari sektor layanan pertanahan, sektor jasa kepelabuhan, sektor penerimaan STNK, sektor pendidikan, hingga sektor pelayanan rumah sakit.

Bukan hanya itu, proses pengelolaan aset negara ikut memperlihatkan hasil yang bagus. Tercatat realisasi untuk pokok lelang sudah menyentuh angka Rp886,87 miIiar diiringi dengan kenaikan pada lini pengelolaan piutang negara serta maksimalisasi PNBP aset.

Melihat ke bagian belanja negara, penyerapan Belanja Pemerintah Pusat sampai Maret 2026 sudah berada di angka Rp10,24 triliun atau tumbuh sebesar 23,90 persen (yoy).

Tren kenaikan ini dipengaruhi oleh pengeluaran belanja pegawai, langkah percepatan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR), penguatan sektor layanan publik di bidang kesehatan dan pendidikan, serta percepatan belanja modal demi menyokong konektivitas antardaerah, ketahanan pangan, dan program-program utama pemerintah termasuk program Sekolah Rakyat.

Sementara itu, untuk realisasi Transfer ke Daerah (TKD) sudah menyentuh Rp19,75 triliun atau berada di angka 30,83 persen dari total pagu. Proses penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik didapati tumbuh berkat adanya pencairan Dana BOS, program Bantuan Operasional Kesehatan, serta pembayaran Tunjangan Profesi Guru.

Di samping itu, langkah percepatan distribusi Dana Alokasi Umum (DAU) ikut menyokong pemenuhan pembayaran THR bagi para PNS dan PPPK di tingkat daerah.

Terkini