Indonesia Raih Peringkat 1 Dunia Transparansi Insentif Pajak Terbaru

Selasa, 19 Mei 2026 | 14:49:22 WIB
Ilustrasi Fiskal (sumber gambar: NET)

JAKARTA - Prestasi baru di tingkat global berhasil ditorehkan oleh Indonesia dalam hal tata kelola fiskal setelah sukses menduduki peringkat pertama dunia pada ajang Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) 2026. Penghargaan internasional ini menempatkan Indonesia di atas banyak negara maju, khususnya dalam hal keterbukaan laporan insentif perpajakan.

Pencapaian luar biasa ini membuktikan keseriusan pihak berwenang dalam membangun sistem pengelolaan fiskal yang sehat, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas.

“Dalam Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) yang resmi dirilis pada 11 Mei 2026, Tax Expenditure Report (TER) Indonesia meraih posisi teratas dari 116 negara,” ujar juru bicara otoritas keuangan.

Pencapaian di tahun ini menunjukkan grafik kenaikan yang terpantau stabil dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.

Pada kurun waktu 2023, posisi Indonesia masih berada di peringkat ke-15, yang kemudian melesat ke peringkat kedua pada tahun 2024, hingga akhirnya sukses bertengger di posisi puncak dunia pada tahun 2026.

Langkah peningkatan keterbukaan ini diwujudkan lewat penerbitan TER yang mengupas secara mendalam perihal ragam fasilitas perpajakan, target kebijakan, nominal insentif, sektor penikmat fasilitas, sampai imbasnya bagi kondisi ekonomi.

“Melalui laporan ini, publik dapat melihat berbagai fasilitas perpajakan yang diberikan negara. Termasuk nilai, tujuan kebijakan, jenis pajak, sektor penerima manfaat, serta arah dukungannya bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Keterbukaan informasi semacam ini dinilai menjadi instrumen krusial dalam menjaga nama baik anggaran negara, sekaligus memberikan garansi bahwa tiap-tiap insentif pajak yang keluar bisa dipantau secara transparan.

Kebijakan insentif perpajakan tersebut dipastikan akan terus difokuskan demi menyokong daya beli konsumsi masyarakat, memajukan sektor UMKM beserta lini bisnis, serta memacu laju investasi di dalam negeri.

“Pada triwulan I-2026, investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tercatat tumbuh 5,96 persen secara tahunan. Sementara realisasi investasi langsung meningkat 7,22 persen,” ujarnya.

Laporan fasilitas perpajakan dalam TER ini sekaligus memperlihatkan bentuk dukungan nyata yang diarahkan bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat umum serta para pelaku usaha mikro.

“Rumah tangga dan UMKM menerima manfaat lebih dari 70 persen dari keseluruhan belanja perpajakan atau sekitar Rp 389 triliun pada tahun 2025,” jelasnya.

Ragam fasilitas insentif tersebut dialokasikan untuk menyokong ketersediaan bahan pokok, memangkas beban biaya sektor pendidikan, layanan kesehatan, serta moda transportasi, di samping untuk membuka lapangan pekerjaan baru guna mendongkrak taraf hidup masyarakat.

“Kementerian Keuangan terus berkomitmen memperkuat kualitas transparansi belanja perpajakan sebagai bagian penting dari tata kelola fiskal yang sehat dan akuntabel,” pungkasnya.

Terkini