OJK Proyeksi Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Bank Berlanjut Tahun 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 09:53:51 WIB
Ilustrasi Suku Bunga (sumber foto: NET)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan memproyeksi tren penurunan suku bunga kredit perbankan akan berlanjut. Meskipun kondisi saat ini tidak menggangu likuiditas, perbankan diingatkan tetap menjaga risiko keuangan tetap sehat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,76 persen. Angka ini menurun dibandingkan Februari 2026 sebesar 8,80 persen.

Penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif, baik Kredit Modal Kerja maupun Kredit Investasi. Hal ini dipicu oleh efisiensi biaya dana dan kebijakan penurunan BI Rate dalam setahun terakhir.

“Hal ini sejalan dengan penurunan biaya dana dan kebijakan penurunan BI Rate dalam setahun terakhir,” kata Dian dalam keterangan resmi, Minggu 10 Mei 2026.

Penurunan BI Rate dari 5,75 persen pada Maret 2025 menjadi 4,75 persen pada Maret 2026 mendorong penurunan rata-rata suku bunga Dana Pihak Ketiga rupiah menjadi 2,66 persen. Hal ini berdampak positif pada bunga kredit.

“Secara umum, transmisi penurunan BI Rate terhadap suku bunga kredit memerlukan jeda waktu tertentu. Untuk itu, suku bunga kredit diperkirakan masih berada dalam tren menurun,” ujarnya.

Dian menegaskan, penyesuaian suku bunga pada masing-masing bank bergantung pada strategi bisnis dan struktur biaya dana. OJK terus memantau agar perbankan tetap memperhatikan kondisi pasar dalam melakukan penyesuaian.

“OJK terus mengimbau perbankan agar secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunga kredit dengan tetap memperhatikan kondisi pasar, dan menjaga rasio keuangan yang sehat,” ujarnya.

OJK menilai kondisi likuiditas perbankan nasional masih memadai untuk mendukung penyaluran pembiayaan ke sektor riil. Pertumbuhan kredit ke depan akan tetap dipengaruhi oleh dinamika iklim investasi domestik.

“Sinergi antara Pemerintah, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dan penyaluran kredit yang sehat serta produktif dapat terus berlangsung,” imbau Dian.

Dian melihat prospek ekonomi domestik masih berada pada zona optimistis. Hal tersebut tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen Maret 2026 sebesar 122,89 dan PMI Manufaktur Indonesia yang tetap ekspansif di level 50,1.

“Indikator tersebut menunjukkan konsumsi rumah tangga dan aktivitas manufaktur nasional masih terjaga dengan baik, sehingga dapat mendukung pertumbuhan kredit perbankan ke depan,” ujar Dian.

Menghadapi volatilitas ekonomi global, OJK akan memperketat pengawasan terhadap setiap bank. OJK juga meminta perbankan memperkuat mitigasi risiko melalui pelaksanaan stress test secara berkala dengan berbagai skenario.

Terkini