PKB 2026 Gunakan EO Perdana Demi Percepat Administrasi Bagi Seniman

Jumat, 08 Mei 2026 | 15:25:09 WIB
Ilustrasi Ogoh - Ogoh Bali - (NET)

DENPASAR - Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Bali Ida Bagus Alit Suryana mengungkapkan bahwa penggunaan Event Organizer (EO) atau jasa penyelenggara pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026 untuk pertama kalinya dilakukan demi kepentingan seniman, salah satunya agar proses administrasi menjadi lebih cepat. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi di lapangan.

“Kami kan sesuai dengan hasil evaluasi pelaksanaan PKB yang sudah berjalan. Tahun lalu ketika habis seniman tampil, dia lama menunggu untuk pembayaran. Jadi berdasarkan itu kami menggunakan EO biar administrasi lebih cepat,” kata Kepala Disbud Alit Suryana di Denpasar, Rabu (8/5/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan guna merespons tanggapan masyarakat mengenai alasan mengapa PKB ke-48 harus menggunakan jasa penyelenggara, padahal selama 47 tahun sebelumnya dikelola secara langsung oleh dinas terkait.

Pada penyelenggaraan PKB 2026 yang mengusung tema "Atma Kerti: Jiwa Sidha Parisudha" ini, pihak dinas ingin menghadirkan pola baru dalam sistem pelaksanaan. Fokus utamanya adalah meningkatkan kualitas layanan, terutama bagi para seniman yang terlibat dalam perhelatan besar tersebut.

Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi pelaksanaan PKB di tahun-tahun sebelumnya, khususnya mengenai kendala lamanya proses administrasi dan pembayaran kepada seniman yang sempat menjadi perhatian publik di media sosial.

Dengan melibatkan EO pada PKB Juni mendatang, pihak jasa penyelenggara akan menalangi biaya pembayaran tepat setelah seniman selesai memberikan penampilan mereka. Selain percepatan administrasi, Alit Suryana menyebutkan bahwa pelayanan teknis seperti penataan panggung, pencahayaan, hingga pengeras suara akan ditangani secara lebih profesional.

“Intinya kami memberikan pelayanan yang lebih baik, yang lebih profesional kepada para seniman, atau para pelaku seni yang tampil di PKB,” ucapnya.

Disbud Bali memandang pola kerja sama ini sebagai bentuk penghormatan terhadap para seniman yang menjadi inti dari perhelatan PKB. Dengan sistem yang lebih tertata, diharapkan para pelaku seni dapat tampil dengan lebih nyaman tanpa terbebani urusan birokrasi yang panjang.

Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai potensi penyimpangan dana dalam skema pembayaran gelondongan melalui EO, Kepala Disbud Bali memastikan bahwa penunjukan perusahaan telah melalui mekanisme e-purchasing. Hal ini dilakukan sesuai prosedur sehingga tidak ada penunjukan langsung oleh pemerintah.

“Artinya kami tidak menentukan itu, kami klasifikasi itu, kan ini lewat pengadaan e-Katalog yang jelas skema kerja sama dengan EO tetap mengacu pada mekanisme pengadaan yang berlaku,” ujar Alit Suryana.

Secara terpisah, pemilik EO Rumah Anak Seni, I Made Ryska Arda Witayana, menjelaskan bahwa keterlibatan mereka dalam PKB 2026 adalah hasil tender yang dilakukan sejak November 2025. Tim yang berjumlah sekitar 100 orang telah bekerja untuk mendukung teknis pertunjukan dan administrasi seniman, tanpa mencampuri konsep maupun kurasi seni.

Made Ryska menjamin bahwa jika pada tahun-tahun sebelumnya seniman harus menunggu lama untuk pencairan dana, maka tahun ini pembayaran akan langsung dilakukan setelah tampil menggunakan dana dari EO terlebih dahulu. Selain itu, setiap kelompok seni akan didampingi oleh pendamping teknis untuk memastikan seluruh alur pertunjukan berjalan secara profesional.Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Bali Ida Bagus Alit Suryana mengungkapkan bahwa penggunaan Event Organizer (EO) atau jasa penyelenggara pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026 untuk pertama kalinya dilakukan demi kepentingan seniman, salah satunya agar proses administrasi menjadi lebih cepat. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi di lapangan.

“Kami kan sesuai dengan hasil evaluasi pelaksanaan PKB yang sudah berjalan. Tahun lalu ketika habis seniman tampil, dia lama menunggu untuk pembayaran. Jadi berdasarkan itu kami menggunakan EO biar administrasi lebih cepat,” kata Kepala Disbud Alit Suryana di Denpasar, Rabu/6/5/2026

Pernyataan tersebut disampaikan guna merespons tanggapan masyarakat mengenai alasan mengapa PKB ke-48 harus menggunakan jasa penyelenggara, padahal selama 47 tahun sebelumnya dikelola secara langsung oleh dinas terkait.

Pada penyelenggaraan PKB 2026 yang mengusung tema "Atma Kerti: Jiwa Sidha Parisudha" ini, pihak dinas ingin menghadirkan pola baru dalam sistem pelaksanaan. Fokus utamanya adalah meningkatkan kualitas layanan, terutama bagi para seniman yang terlibat dalam perhelatan besar tersebut.

Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi pelaksanaan PKB di tahun-tahun sebelumnya, khususnya mengenai kendala lamanya proses administrasi dan pembayaran kepada seniman yang sempat menjadi perhatian publik di media sosial.

Dengan melibatkan EO pada PKB Juni mendatang, pihak jasa penyelenggara akan menalangi biaya pembayaran tepat setelah seniman selesai memberikan penampilan mereka. Selain percepatan administrasi, Alit Suryana menyebutkan bahwa pelayanan teknis seperti penataan panggung, pencahayaan, hingga pengeras suara akan ditangani secara lebih profesional.

“Intinya kami memberikan pelayanan yang lebih baik, yang lebih profesional kepada para seniman, atau para pelaku seni yang tampil di PKB,” ucapnya.

Disbud Bali memandang pola kerja sama ini sebagai bentuk penghormatan terhadap para seniman yang menjadi inti dari perhelatan PKB. Dengan sistem yang lebih tertata, diharapkan para pelaku seni dapat tampil dengan lebih nyaman tanpa terbebani urusan birokrasi yang panjang.

Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai potensi penyimpangan dana dalam skema pembayaran gelondongan melalui EO, Kepala Disbud Bali memastikan bahwa penunjukan perusahaan telah melalui mekanisme e-purchasing. Hal ini dilakukan sesuai prosedur sehingga tidak ada penunjukan langsung oleh pemerintah.

“Artinya kami tidak menentukan itu, kami klasifikasi itu, kan ini lewat pengadaan e-Katalog yang jelas skema kerja sama dengan EO tetap mengacu pada mekanisme pengadaan yang berlaku,” ujar Alit Suryana.

Secara terpisah, pemilik EO Rumah Anak Seni, I Made Ryska Arda Witayana, menjelaskan bahwa keterlibatan mereka dalam PKB 2026 adalah hasil tender yang dilakukan sejak November 2025. Tim yang berjumlah sekitar 100 orang telah bekerja untuk mendukung teknis pertunjukan dan administrasi seniman, tanpa mencampuri konsep maupun kurasi seni.

Made Ryska menjamin bahwa jika pada tahun-tahun sebelumnya seniman harus menunggu lama untuk pencairan dana, maka tahun ini pembayaran akan langsung dilakukan setelah tampil menggunakan dana dari EO terlebih dahulu. Selain itu, setiap kelompok seni akan didampingi oleh pendamping teknis untuk memastikan seluruh alur pertunjukan berjalan secara profesional.

Terkini