Perkuat Tata Kelola, ADHI Karya Jalin Kerja Sama Hukum dengan Kejati Jawa Tengah

Selasa, 10 Maret 2026 | 14:24:22 WIB
Foto: PT ADHI KARYA (Persero) Tbk.

SEMARANG - PT ADHI KARYA (Persero) Tbk (“ADHI”) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan pada Kamis (05/03) di Aula Imam Bardjo, Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, untuk memperkuat langkah strategis dalam penanganan permasalahan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Dr. Siswanto, S.H., M.H., dan Direktur Human Capital dan Legal ADHI Karya, Ki Syahgolang Permata. Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Asisten, Koordinator, Kepala Bagian Tata Usaha, Jaksa Pengacara Negara, serta jajaran manajemen ADHI Karya.

Kejaksaan berkomitmen untuk memberikan layanan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, antara lain melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pendampingan hukum. Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung penyelesaian berbagai permasalahan hukum, memitigasi risiko hukum, serta memperkuat implementasi tata kelola perusahaan yang baik dan mendukung pembangunan yang berlandaskan kepastian hukum.

Melalui sinergi ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang profesional, transparan, dan akuntabel antara ADHI Karya dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dalam mendukung pembangunan nasional yang berintegritas. ADHI Karya juga terus berkomitmen untuk menerapkan prinsip Good Corporate Governance sebagai bagian dari implementasi Environmental, Social, and Governance (ESG), guna memastikan keberlanjutan bisnis serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

Terkini