Program Penukaran Uang Baru BI 2026: Jadwal, Cara Pesan, dan Tips Aman Tukar

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:55:44 WIB
Program Penukaran Uang Baru BI 2026: Jadwal, Cara Pesan, dan Tips Aman Tukar

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas uang layak edar yang biasanya tinggi dipakai sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) dan tradisi memberi angpao.

Program SERAMBI 2026 adalah layanan tahunan yang diselenggarakan Bank Indonesia untuk memastikan ketersediaan uang rupiah layak edar di masyarakat menjelang Lebaran. Layanan ini diperuntukkan agar masyarakat yang ingin mendapatkan uang pecahan baru — baik untuk tradisi memberikan THR maupun keperluan silaturahmi — bisa menukarkan uang lama mereka dengan kondisi uang baru berkualitas tanpa harus antre di kantor bank utama.

Bank Indonesia menetapkan bahwa kegiatan ini berlangsung di seluruh satuan kerja kas BI di Indonesia, dengan mekanisme pemesanan wajib secara daring melalui aplikasi PINTAR BI (Pusat Informasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) yang dapat diakses di pint ar.bi.go.id.

Jadwal Pemesanan dan Penukaran Uang

Pemesanan layanan penukaran uang baru dibuka dalam dua tahap, menyesuaikan wilayah di Indonesia:

Periode Pertama

Pemesanan: Dimulai 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB untuk wilayah Pulau Jawa dan 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB untuk luar Pulau Jawa.

Penukaran Fisik: Dilaksanakan 18–27 Februari 2026 berdasarkan jadwal lokasi kas keliling yang dipilih.

Periode Kedua

Pemesanan: Dibuka lagi 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB untuk Pulau Jawa dan 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB untuk luar Pulau Jawa.

Penukaran Fisik: Dilaksanakan 28 Februari–15 Maret 2026 sesuai e-ticket yang dimiliki.

Layanan ini tersebar di ribuan titik di seluruh Indonesia, termasuk melalui kas keliling BI, kantor bank umum, dan layanan penukaran terpadu di lokasi strategis seperti pusat keramaian atau rumah ibadah.

Ketentuan Paket Penukaran Uang

Bank Indonesia menetapkan batas maksimal nominal penukaran untuk satu orang sebesar Rp 5.300.000 per paket. Paket ini terdiri dari kombinasi pecahan rupiah berikut:

Rp 50.000 maksimal 50 lembar

Rp 20.000 maksimal 50 lembar

Rp 10.000 maksimal 100 lembar

Rp 5.000 maksimal 100 lembar

Rp 2.000 maksimal 100 lembar

Rp 1.000 maksimal 100 lembar

Ketentuan ini harus dipatuhi oleh penukar, karena BI tidak menerima penukaran ulang di lokasi tanpa bukti pemesanan atau identitas yang sesuai.

Langkah dan Syarat Penukaran Uang Melalui Aplikasi PINTAR BI

Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat wajib melakukan pendaftaran secara daring melalui situs resmi Bank Indonesia, pintar.bi.go.id. Berikut langkah umum yang harus dilakukan:

Akses situs PINTAR BI dan masuk ke menu penukaran uang rupiah melalui kas keliling.

Pilih lokasi kas keliling BI dan tanggal penukaran sesuai kebutuhan yang masih tersedia kuotanya.

Masukkan data diri lengkap seperti NIK sesuai KTP, nama, nomor telepon aktif, dan alamat email.

Tentukan nominal serta pecahan uang yang ingin ditukar sesuai batas maksimal.

Setelah selesai, unduh bukti pemesanan yang wajib dibawa saat melakukan penukaran uang di lokasi yang dipilih.

Syarat administrasi lainnya adalah membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang sesuai dengan data pemesanan, bukti pemesanan dari aplikasi PINTAR, serta uang yang akan ditukarkan dalam jumlah yang tepat sesuai dengan bukti. Kehadiran pemesan secara pribadi juga diwajibkan, dan penukaran tidak bisa diwakilkan atau dilakukan go-show tanpa pemesanan online.

Tips Agar Tidak Kehabisan Kuota

Karena layanan ini sangat diminati terutama menjelang Lebaran di daerah dengan tradisi pemberian THR dan angpao, masyarakat disarankan untuk segera memesan pada periode pertama atau awal dibukanya jadwal pemesanan agar tidak kehabisan kuota. Pemesanan yang cepat memastikan pilihan lokasi dan waktu yang lebih fleksibel.

Selain itu, penukar juga dianjurkan mempersiapkan semua dokumen dan syarat secara lengkap sebelum datang ke lokasi penukaran untuk mempercepat proses layanan dan menghindari penolakan pelayanan saat hari H.

Peran Bank Indonesia dalam Ketersediaan Uang Layak Edar

Bank Indonesia telah mengalokasikan uang tunai yang layak edar dalam jumlah besar menjelang Lebaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara merata di seluruh provinsi. Penyediaan uang baru ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas sistem pembayaran, sekaligus mempermudah masyarakat memperoleh pecahan kecil yang umumnya digunakan dalam tradisi silaturahmi.

Dengan penerapan sistem pemesanan online dan jadwal yang telah ditentukan, BI berharap layanan penukaran uang baru berjalan dengan tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat yang tengah mempersiapkan kebutuhan THR serta kebutuhan tunai lainnya pada momen Lebaran 2026.

Terkini