Menakar Tantangan dan Solusi Daya Saing Industri Kripto Indonesia Secara Komprehensif

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:07:09 WIB

JAKARTA - Dalam dinamika ekonomi digital yang terus berkembang, aset kripto menjadi salah satu komponen penting yang terus menarik perhatian pelaku usaha, regulator, dan investor. Baru-baru ini, PT Central Finansial X (CFX), sebagai bursa aset kripto pertama yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menginisiasi sebuah diskusi bertajuk CFX Cryptalk yang bertujuan mengevaluasi daya saing industri kripto Indonesia dan mencari solusi atas tantangan yang masih membayanginya.

Diskusi Strategis untuk Menguatkan Posisi Indonesia di Peta Kripto Global
CFX Cryptalk diadakan di CFX Tower pada 2 Februari 2026 dan mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk regulator, pelaku industri, dan asosiasi. Acara ini bukan sekadar forum biasa, melainkan ruang kolaborasi untuk meninjau dan membahas secara tajam berbagai aspek yang memengaruhi posisi Indonesia dalam persaingan aset kripto global.

Kehadiran Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Djoko Kurnijanto, serta tokoh-tokoh penting lainnya seperti Komisaris Bursa CFX dan Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), menunjukkan bahwa pertemuan ini memiliki bobot kebijakan yang serius dan relevan terhadap arah perkembangan industri kripto nasional.

Menurut Djoko Kurnijanto, “Aspek regulasi dan pengawasan oleh otoritas, serta dukungan ekosistem perdagangan aset keuangan digital yang telah terbentuk, dapat menjadi pondasi penting dalam meningkatkan daya saing sektor aset keuangan digital Indonesia di tingkat global,” pernyataannya mencerminkan peran fundamental regulasi dalam memberikan kepastian dan kelangsungan sektor ini di pasar internasional.

Realitas Tantangan: Struktur Biaya dan Kapital Keluar
Salah satu isu utama yang mengemuka dalam diskusi ini adalah struktur biaya transaksi yang kurang kompetitif dibandingkan dengan platform luar negeri. Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, menyoroti bahwa hal ini menjadi salah satu faktor yang mendorong pengguna Indonesia untuk beralih ke platform offshore yang tidak berizin karena menawarkan biaya lebih rendah.

Ia menegaskan bahwa “Saat ini masih ada ketimpangan biaya transaksi yang cukup terasa antara platform dalam negeri dan global, inilah yang sering kali membuat pengguna kita menoleh ke luar. Kunci untuk menarik kembali minat konsumen lokal adalah dengan menciptakan struktur biaya yang lebih kompetitif.” Pernyataan Subani ini menunjukkan fokus diskusi pada isu biaya sebagai faktor penting dalam daya saing domestik.

Data studi dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menguatkan kekhawatiran tersebut: volume perdagangan oleh konsumen Indonesia melalui platform offshore yang tidak berizin mencapai 2,6 kali lipat dibandingkan dengan platform berizin di Indonesia, menandakan adanya peluang besar yang belum dimanfaatkan secara optimal di dalam negeri.

Ketua ABI, Robby, menambahkan perspektif asosiasi dengan menyatakan pentingnya strategi yang mampu mempertahankan konsumen agar tidak berpaling ke platform asing. Ia menyatakan bahwa “biaya transaksi yang lebih kompetitif dibutuhkan pedagang untuk meningkatkan volume transaksinya,” sekaligus menekankan pentingnya biaya transaksi sebagai insentif krusial bagi konsumen.

Inisiatif Penurunan Biaya Transaksi dan Dampaknya
Di akhir diskusi, salah satu langkah konkrit yang diumumkan adalah inisiatif Bursa Kripto CFX untuk memangkas biaya transaksi secara bertahap. Saat ini biaya transaksi bursa berada pada 0,04 persen per transaksi, namun akan diturunkan menjadi 0,02 persen mulai 1 Maret 2026, dan kemudian berlanjut ke 0,01 persen pada 1 Oktober 2026.

Subani menyatakan bahwa langkah ini merupakan jawaban atas aspirasi konsumen dan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang selama ini dirasakan sebagai hambatan dalam perdagangan aset kripto domestik. Ia menyebutkan bahwa “Dengan biaya transaksi yang lebih kompetitif, kita sedang membangun pangsa pasar yang lebih besar.” Pernyataan ini memperlihatkan optimisme bahwa kebijakan biaya dapat menjadi daya tarik utama untuk mengembalikan minat transaksi di pasar Indonesia.

Respons positif juga datang dari Robby, yang melihat penurunan biaya transaksi sebagai faktor yang akan membuat konsumen lebih aktif bertransaksi di dalam negeri, sekaligus mengurangi kecenderungan mereka untuk menggunakan platform offshore tanpa izin. “Saya mewakili asosiasi berterima kasih kepada Bursa Kripto CFX, karena dengan hadirnya biaya bursa yang lebih kompetitif bisa memberikan kenyamanan bagi pengguna untuk bertransaksi,” ujarnya.

CFX Cryptalk Sebagai Platform Kolaboratif dan Agenda Ke Depan
Lebih jauh, CFX Cryptalk diharapkan bukan sekadar acara satu kali, melainkan forum yang dapat menyatukan perspektif antara regulator dan pelaku industri secara komprehensif. Acara ini direncanakan menjadi tempat untuk merumuskan pandangan bersama dalam membangun ekosistem perdagangan yang efisien, likuid, berintegritas, dan semakin menarik bagi investor global — sekaligus menempatkan Indonesia sebagai pemain kuat dalam skala internasional.

Oleh karena itu, diskusi ini membuka peluang bagi kolaborasi lebih jauh antara regulator, pelaku industri, asosiasi, dan komunitas investor untuk tidak hanya membahas isu biaya, tetapi juga regulasi, inovasi produk, edukasi konsumen, dan berbagai tantangan lain yang menentukan masa depan industri aset kripto Indonesia.

Dengan begitu, inisiatif ini diharapkan dapat membantu menciptakan ekosistem yang tidak hanya kompetitif, tetapi juga berkelanjutan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara lebih luas.

Terkini